PCO RI Buka Pintu Diskusi Soal Usulan Dana Besar untuk Parpol Demi Tekan Korupsi

AKURAT.CO Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO RI), Hasan Nasbi, menanggapi usulan dari pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemberian dana besar dari APBN untuk partai politik.
Menurutnya, pemerintah terbuka untuk mendiskusikan gagasan tersebut sebagai bagian dari upaya menekan korupsi dalam sistem politik nasional.
“Presiden sangat serius dalam agenda pemberantasan korupsi, dan ide-ide yang rasional tentu bisa didiskusikan,” ujar Hasan di Kantor PCO RI, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Hasan menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup pintu terhadap saran-saran yang konstruktif, termasuk usulan peningkatan dana partai politik.
Namun, setiap wacana tetap harus dikaji dari sisi rasionalitas dan dampaknya terhadap keuangan negara.
“Semua harus dihitung secara matang—ketersediaan anggaran, prioritas nasional, dan kemampuan fiskal negara,” jelasnya.
Baca Juga: Sekolah Rakyat Siap Beroperasi di 63 Lokasi, Sasar Siswa Miskin dan Daerah Tertinggal
Hasan juga mengungkapkan bahwa partai politik saat ini memang sudah mendapatkan bantuan dana dari pemerintah.
Namun, opsi peningkatan dana harus dilihat sebagai bagian dari upaya reformasi sistem politik, bukan sekadar solusi tunggal.
“Memberantas korupsi bisa melalui banyak cara. Bisa lewat reformasi sistem, tambahan bantuan dana, atau mekanisme baru yang lebih transparan. Semua bisa dibahas untuk menjadi produk hukum,” tutup Hasan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengusulkan, agar partai politik (parpol) bisa mendapat bantuan dana besar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Hal itu ditujukan untuk mencegah praktik korupsi.
Menurutnya, sistem politik saat ini masih membuka lebar ruang terjadinya praktik korupsi.
Apalagi, kata dia, sistem politik tanah air memerlukan anggaran besar bagi seorang figur ingin menduduki jabatan publik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 7Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 8Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana







