Profil Immanuel Ebenezer, Wamenaker dan Eks Relawan Jokowi yang Kena OTT KPK

AKURAT.CO Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang akrab disapa Noel, dikabarkan ikut terjaring OTT KPK pada Kamis (21/8/2025).
Informasi ini dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
Dengan begitu, Noel menjadi pejabat pertama di era pemerintahan Prabowo-Gibran yang terseret dalam OTT lembaga antirasuah tersebut.
“Ya, benar,” jelas Fitroh dikutip pada Kamis (21/8/2025).
Baca Juga: OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Segel Ruang Ditjen Binwasnaker dan K3
Meski demikian, KPK masih merahasiakan detail perkara yang melibatkan Noel.
Sesuai prosedur, lembaga antikorupsi itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukumnya.
Lalu, siapa sebenarnya sosok Noel dan bagaimana perjalanan kariernya hingga menduduki kursi Wamenaker? Berikut ini informasi selengkapnya.
Profil Immanuel Ebenezer
Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel, lahir pada 22 Juli 1975. Ia menamatkan pendidikan tinggi di Universitas Satya Negara Indonesia pada tahun 2004.
Jejak kariernya banyak bersinggungan dengan dunia politik dan organisasi relawan. Noel sempat memimpin Jokowi Mania (Joman), kelompok pendukung Jokowi–Ma’ruf Amin di Pilpres 2019.
Namanya kemudian makin dikenal ketika didapuk sebagai Ketua Umum Kelompok Relawan Prabowo.
Tak hanya aktif di jalur relawan, Noel juga pernah berkecimpung di dunia BUMN. Pada 2021, Menteri BUMN Erick Thohir menunjuknya sebagai Komisaris Utama PT Mega Eltra, salah satu anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero). Namun, masa jabatannya terhenti pada Maret 2022.
Saat itu, keputusannya menjadi saksi dalam persidangan eks Sekretaris Umum FPI Munarman, dan pernyataannya yang menyebut Munarman bukan teroris, memicu kontroversi yang berujung pencopotan dirinya.
Dalam perjalanan politik terbaru, Noel sempat mendukung Ganjar Pranowo dengan membentuk Ganjar Mania.
Tapi, arah dukungannya berubah pada Februari 2023 ketika ia resmi merapat ke kubu Prabowo Subianto.
Dari situlah langkahnya mengantarkan ia dipercaya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan di Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









