Jakarta Declaration Serukan Sanksi untuk Israel dan Dukungan Penuh terhadap Palestina

AKURAT.CO Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) yang diselenggarakan oleh DPR RI di Jakarta menghasilkan sebuah resolusi penting bertajuk Jakarta Declaration.
Salah satu poin utama dalam deklarasi tersebut adalah seruan kepada negara-negara OKI dan komunitas internasional untuk memberikan sanksi terhadap Israel, guna memastikan kemerdekaan penuh bagi Palestina.
Dalam pidato penutupan, Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, menyampaikan bahwa Jakarta Declaration memuat 17 rekomendasi strategis terkait isu Palestina dan tantangan global lainnya.
“Kami menyadari bahwa tatanan dunia sedang berada di titik kritis akibat meningkatnya konflik dan perang, sementara nilai persatuan dan kerja sama justru mulai tergerus,” ujar Mardani, Jumat (16/5/2025).
Deklarasi Jakarta menegaskan komitmen seluruh anggota PUIC terhadap prinsip-prinsip yang tertuang dalam Piagam OKI, Piagam PBB, serta hukum internasional.
Salah satu poin utamanya adalah dukungan terhadap kemerdekaan Palestina, seruan penghentian penuh serangan Israel, serta penolakan atas segala bentuk pengusiran paksa rakyat Palestina.
Deklarasi juga mendesak agar negara-negara OKI menggunakan jalur diplomatik di forum global, seperti PBB, untuk mendorong pemberian sanksi dan isolasi terhadap Israel sebagai kekuatan pendudukan.
PUIC mendukung putusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan pendudukan Israel melanggar hukum, serta mendesak Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk segera menindaklanjuti penyelidikan atas kejahatan perang yang dilakukan pejabat Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
Baca Juga: Menteri PPPA Pastikan Sekolah Rakyat Kedepankan Prinsip Hak Anak
“Jakarta Declaration mendukung proses hukum ICJ dan ICC terhadap Netanyahu dan menhannya atas kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza,” tegas Mardani.
PUIC juga menyatakan dukungan penuh terhadap peran Palestina sebagai negara merdeka dalam forum multilateral dan mendorong implementasi solusi dua negara.
Hal ini akan menjadi agenda penting dalam Konferensi Tingkat Tinggi PBB di New York pada Juni 2025.
Mardani menyebut, seluruh negara anggota PUIC diminta bersatu untuk menyuarakan dukungan terhadap Palestina.
Tak hanya soal Palestina, Jakarta Declaration juga memuat komitmen negara anggota PUIC untuk melawan segala bentuk Islamofobia, xenofobia, dan diskriminasi.
Deklarasi itu menyerukan promosi nilai Islam sebagai rahmatan lil alaminmelalui dialog lintas agama dan budaya.
Di sisi lain, tema utama konferensi tahun ini, "Good Governance and Strong Institutions as Pillars of Resilience", juga diangkat dalam deklarasi.
PUIC menegaskan pentingnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan supremasi hukum demi membangun institusi negara yang tangguh dan mampu merespons aspirasi rakyat.
“Deklarasi ini menekankan pentingnya kualitas layanan publik, pengawasan parlemen, dan partisipasi masyarakat dalam proses legislatif,” jelas Mardani.
Dengan Jakarta Declaration, Indonesia menegaskan posisinya sebagai motor solidaritas dunia Islam dalam memperjuangkan keadilan global dan membangun tatanan dunia yang lebih damai dan berkeadaban.
Baca Juga: Menko PMK: Indonesia Butuh Generasi Cerdas, Sehat, dan Bijak Berteknologi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










