Akurat

Gagasan Pemilu Tidak Serentak Menguat: Legislator dan KPU Kompak Dukung Jeda Waktu

Arief Rachman | 30 April 2025, 00:00 WIB
Gagasan Pemilu Tidak Serentak Menguat: Legislator dan KPU Kompak Dukung Jeda Waktu

AKURAT.CO Wacana memisahkan jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada ke tahun berbeda kembali mencuat.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyatakan dukungan penuh terhadap usulan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja agar tahapan pemilu nasional dan lokal tidak lagi tumpang tindih seperti pada 2024 lalu.

“Saya sepakat, jeda waktu itu penting. Minimal satu tahun. Kalau pemilu digelar 2029, maka pilkada bisa 2030 atau bahkan 2031,” ujar Rifqinizamy dalam diskusi publik bertajuk Masa Depan Demokrasi Elektoral di Indonesia di Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Menurutnya, jeda ini tidak hanya penting untuk efisiensi teknis, tetapi juga sebagai bagian dari skenario jangka panjang untuk memperkuat profesionalisme penyelenggara pemilu di tingkat daerah.

Ia membuka kemungkinan agar penyelenggara di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota ke depan bersifat permanen, bukan ad hoc seperti saat ini.

Baca Juga: Belum Ada Kepastian, Revisi UU Pemilu Tunggu Sinyal dari Pimpinan DPR

Lebih lanjut, Rifqinizamy menyoroti isu pengelolaan dana hibah dalam pilkada yang rawan disalahgunakan.

Ia mendorong agar ke depan dana tersebut tidak hanya diaudit internal oleh penyelenggara, tetapi juga diawasi langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Senada dengan itu, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengakui bahwa Pemilu 2024 adalah pemilu paling kompleks sepanjang sejarah Indonesia—bahkan mungkin dunia.

Dalam satu tahun, bangsa ini harus menyelenggarakan pileg, pilpres, dan pilkada serentak, yang menyebabkan beban kerja luar biasa bagi penyelenggara pemilu di seluruh tingkatan.

“Bayangkan saja, tahapan pemilu itu butuh minimal 22 bulan. Belum selesai satu, sudah harus bersiap yang lain. Ini kerja marathon tanpa istirahat,” ujar Afifuddin.

Ia menekankan, desain waktu penyelenggaraan pemilu ke depan harus dievaluasi secara serius dan sistematis agar tidak kembali menimbulkan tekanan berlebihan terhadap institusi penyelenggara dan memastikan kualitas demokrasi tetap terjaga.

Baca Juga: Piala Sudirman: Indonesia Amankan Tiket Perempat Final Usai Kalahkan India 4-1

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.