PSI Sentil Mardani Soal Matahari Kembar: Itu Pikiran yang Sempit

AKURAT.CO Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyayangkan, adanya pihak yang salah kaprah dalam memaknai silaturahmi sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ke kediaman Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini disampaikan Juru Bicara DPP PSI, Agus Herlambang, sebagai respons atas pernyataan politisi PKS, Mardani Ali Sera, yang telah mempersoalkan silaturahmi tersebut dan menyinggung adanya matahari kembar.
Agus mengatakan, apa yang disampaikan Mardani hanyalah bentuk kecurigaan sebagai hasil dari buah pemikiran yang sempit.
"Kedatangan sejumlah menteri ke Pak Jokowi kemarin itu dalam rangka silaturahmi Idul Fitri. Kok malah dicurigai macam-macam? Kecurigaan yang lahir dari pikiran sempit. Silaturahmi itu perintah agama lho," kata Agus melalui keterangannya, Sabtu (19/4/2025).
Baca Juga: Isu Matahari Kembar Sarat Politik Pecah Belah, PSI: Jokowi Dukung Pemerintahan Prabowo
Dia memastikan bahwa selama ini, para menteri telah bekerja dengan baik dan solid, mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto, tanpa ada dualisme kepemimpinan. Justru silaturahmi seharusnya tidak berhenti saat hubungan profesionalitas berakhir.
"Silaturahmi seharusnya tetap dilakukan sebagai individu, bukan sebagai anak buah. Karena di esensi silaturahmi terletak pada sikap saling menghormati sesama manusia, bukan karena didorong kewajiban formalistis sebagai anak buah, misalnya," pungkas Agus.
Sebelumnya, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih telah berkunjung ke Solo untuk menemui Joko Widodo dalam momen Hari Raya Idul Fitri 2025.
Beberapa menteri yang hadir, di antaranya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia; Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan; serta Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Wihaji.
Selain itu, ada juga Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan; Menteri Koperasi, Budi Arie; Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati; Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno; Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya; dan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









