Akurat

Puan Maharani Tegaskan DPR Belum Terima Surpres RUU Polri, Draf yang Beredar Tidak Resmi

Paskalis Rubedanto | 25 Maret 2025, 16:00 WIB
Puan Maharani Tegaskan DPR Belum Terima Surpres RUU Polri, Draf yang Beredar Tidak Resmi

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan, hingga saat ini DPR belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Pernyataan ini disampaikan Puan dalam konferensi pers usai memimpin rapat sidang paripurna ke-16 penutupan masa sidang II tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025).

“Surpres saya tegaskan sampai saat ini belum diterima pimpinan DPR,” ujar Puan, yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP).

Ia juga membantah bahwa draf RUU Polri yang beredar di media sosial adalah versi resmi dari pemerintah.

“Jadi yang beredar di publik atau masyarakat itu bukan Surpres resmi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Puan juga menegaskan bahwa jika ada Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang beredar, itu bukan versi resmi dari pemerintah maupun DPR.

Baca Juga: Komisi X DPR Optimis Timnas Garuda Bangkit: Saatnya Buktikan Diri Lawan Bahrain!

“Jadi kami pimpinan DPR belum menerima Supres tersebut. Kalau sudah ada DIM yang beredar, itu bukan DIM resmi. Ini kami tegaskan,” katanya.

Sebelumnya, jagat media sosial, terutama X (Twitter), diramaikan dengan perbincangan soal RUU Polri. Kabar ini muncul setelah DPR mengesahkan RUU TNI beberapa waktu lalu.

Beredarnya tangkapan layar draf RUU Polri yang dikabarkan akan segera dibahas DPR pun menuai berbagai reaksi.

Banyak warganet yang khawatir RUU tersebut dapat membatasi kebebasan berekspresi dan menjadikan Polri sebagai superbody investigator.

Namun, dengan bantahan dari Puan, dipastikan bahwa DPR belum memiliki rencana untuk membahas RUU Polri dalam waktu dekat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.