Evaluasi Sistem Proporsional Terbuka, Puskapol UI Soroti Rekrutmen, Transparansi, dan Afirmasi Perempuan

AKURAT.CO Peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Delia Wildianti, menilai, sistem proporsional terbuka perlu dievaluasi, terutama dalam hal rekrutmen, transparansi calon, dan afirmasi keterwakilan perempuan di parlemen.
Menurut Delia, proses rekrutmen dan kaderisasi seharusnya menjadi syarat utama bagi seseorang yang ingin maju sebagai calon legislatif (caleg).
“Saat ini, meskipun sudah mendekati pemilu, seseorang masih bisa mencalonkan diri sebagai caleg tanpa harus melalui proses rekrutmen dan kaderisasi yang ketat,” ujarnya saat ditemui di DPR, Rabu (5/3/2025).
Ia menekankan bahwa tanpa proses kaderisasi yang jelas, partai politik rentan diisi oleh "kader kutu loncat" yang berpindah-pindah tanpa memahami ideologi partai atau memiliki visi yang jelas.
Baca Juga: Pengawasan Lemah, Kasus Pagar Laut Ilegal Ancam Ekosistem dan Mata Pencaharian Nelayan
“Jangan sampai ada caleg yang tiba-tiba masuk ke partai politik tanpa memiliki gagasan, tanpa memahami ideologi partai, dan tanpa tahu apa yang ingin dikembangkan,” tambahnya.
Selain itu, Delia juga menyoroti kurangnya transparansi dalam sistem proporsional terbuka, terutama dalam penyediaan curriculum vitae (CV) calon legislatif.
“Saat ini, calon bisa memilih apakah CV mereka ditampilkan atau tidak di KPU. Seharusnya, CV selalu ditampilkan sebagai bentuk transparansi kepada pemilih, selama informasi yang ditampilkan tidak melanggar data pribadi,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa sebagai calon yang akan mewakili rakyat, data yang bersifat publik harus dapat diakses oleh masyarakat.
“Ini penting karena dalam sistem proporsional terbuka, pemilih harus mengetahui siapa caleg yang mereka pilih,” imbuhnya.
Delia juga menyoroti perlunya penguatan kebijakan afirmasi bagi keterwakilan perempuan di parlemen, di luar sekadar pemenuhan kuota 30 persen.
“Saya melihat di Komisi II DPR jumlah perempuan sangat sedikit, hanya dua orang. Padahal, representasi politik seharusnya mencerminkan rakyatnya, dan jumlah perempuan di Indonesia hampir 50 persen,” tegasnya.
Baca Juga: Ahok Senang Jika Diperiksa Soal Kasus Korupsi Pertamina, Ini Kata Jampidsus
Menurutnya, jika keterwakilan perempuan masih jauh dari angka tersebut, maka parlemen belum sepenuhnya mencerminkan realitas masyarakat.
Oleh karena itu, ia mendorong agar kebijakan afirmasi lebih diperkuat agar partisipasi perempuan dalam politik semakin meningkat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 9Pemerintah Tegaskan Perekonomian Indonesia Masih Positif Jelang Akhir Tahun
- 10Ketua KPK Ingatkan Nusron Wahid Penuhi Panggilan Penyidik Tanpa Harus Dijemput Paksa









