Komisaris dan Jajaran Direksi Pertamina Harus Dipilih dari Pihak Non-Partai

AKURAT.CO Citra PT Pertamina (Persero) saat ini dinilai berada di titik terendah, pasca terungkapnya kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun.
Efek kerusakan yang timbul akibat skandal mega korupsi itu pun sudah meruntuhkan kepercayaan publik. Sehingga, masyarakat mulai meninggalkan produk Pertamina meskipun harganya dijual lebih murah.
Menanggapi hal ini, Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI), Mulyanto, menilai pemerintah harus serius menangani kasus korupsi tersebut dengan merombak tata kelola impor migas ke depannya.
"Bukan hanya dari sisi kuratif, yakni mengungkap pelaku korupsi ke akar-akarnya dan menghukum mereka dengan seadil-adilnya, tetapi juga yang utama adalah dari sisi preventif, yakni merombak tata kelola impor migas ke depan, agar semakin transparan dan akuntabel," ujar Mulyanto, Senin (3/3/2025).
Dia mendorong pemerintah, segera merombak tata kelola migas yang jauh dari intervensi atau kepentingan partai politik. Karena sudah menjadi rahasia publik, bahwa selama ini BUMN, menjadi sapi perah bagi partai politik, sehingga pelaksanaan tugasnya banyak disiasati.
"Ini kan kasus lama yang terus berulang, baik dari zaman sebelum Petral, sampai Petral dibubarkan. Jadi jangan salahkan publik kalau pengungkapan kasus ini dinilai sekedar pergantian pemain baru yang ke depan kasus dan modusnya bisa jadi berulang," tuturnya.
Sehingga, akan lebih baik jika jajaran direksi maupun Komisaris Utama (Komut) Pertamina ditempati oleh orang yang latar belakangnya bukan dari partai politik.
"Kalau memang pemerintah beritikad baik untuk memperbaiki tata kelola Pertamina ke depan semestinya Pemerintah tidak menempatkan Dirut Pertamina, Komut Pertamina dan pejabat lainnya yang terafiliasi dengan partai politik. Tempatkan orang-orang profesional yang amanah. Sekarang ini kan tidak demikian. Ini membawa aura pesimistis bagi publik," tegas Mulyanto.
Baca Juga: Dirut Pertamina Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Mega Korupsi Tata Kelola Migas
Dia menambahkan, terlihat bahwa tindak korupsi ini dimulai dari hulu, di mana para tersangka melakukan pengkondisian untuk menurunkan readiness/produksi kilang. Kemudian, menolak minyak mentah dari produksi domestik karena dianggap tidak memenuhi spek dari sisi harga dan kualitas.
Akibatnya minyak bumi produksi domestik tidak terserap. Lalu, untuk memenuhi kebutuhan minyak mentah maupun BBM dalam negeri, dilakukan impor. Kemudian terjadilah berbagai modus korupsi terkait impor migas tersebut.
"Untuk membangun kepercayaan publik tidak mudah, tanpa itikad baik, kinerja yang unggul dan konsisten," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









