PSU Harus Adil dan Demokratis, PKB: Kesalahan Tak Boleh Terulang

AKURAT.CO Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah, diharapkan tidak memunculkan sengketa berulang yang berdampak pada proses demokrasi hingga membengkaknya biaya.
Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid, menegaskan penyelenggara Pemilu harus memastikan jika proses PSU benar-benar berjalan adil, transparan, dan demokratis.
"Kami berharap pemerintah, KPU, dan Bawaslu harus benar-benar memastikan jika pelaksanaan PSU tidak memunculkan sengketa berulang yang memicu keresahan dan kerusuhan di masyarakat. Komisi II DPR harus segera memanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga Menteri terkait untuk memastikan agar pelaksanaan PSU berjalan baik dan demokratis," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (3/3/2025).
Dia menjelaskan, terjadinya PSU merupakan konsekuensi adanya sengketa Pemilu. Hanya saja, cukup ironis ketika beberapa pemicu PSU ini sebenarnya bisa diantisipasi sejak dini.
Baca Juga: DPR Upayakan Anggaran Pemungutan Suara Ulang Rp700 Miliar dari APBN
"Kasus PSU di Tasikmalaya misalnya tidak akan terjadi jika dari awal penyelenggara Pemilu cermat untuk memastikan persyaratan terkait periodesasi jabatan calon kepala daerah terpenuhi atau PSU karena legalitas ijazah calon kepala daerah. Ini kan hal sepele yang berdampak besar karena harus ada pengulangan pemungutan suara dengan biaya besar," urainya.
Terkait masalah anggaran PSU, memang sempat terjadi kendala di mana Bawaslu merasa anggarannya terlalu kecil. Kendati demikian, hal ini harus diselesaikan oleh Pemerintah karena bagaimanapun Bawaslu mempunyai peran penting.
"Jangan sampai ada masalah anggaran yang menyebabkan Bawaslu tidak melakukan pengawasan. Ini kan bisa jadi kacau. Pemerintah harus mengatur anggaran untuk pelaksanaan PSU," tegas Jazilul
Pelaksanaan pemilihan kepala daerah hingga PSU yang menghabiskan anggaran yang sangat besar menurutnya harus dilakukan evaluasi. Dia menilai, anggaran yang besar dalam pelaksanaan Pilkada lebih baik dialokasikan untuk pembangunan sosial ekonomi negara.
"Kami mendorong adanya revisi Undang-Undang Pemilu untuk mengevaluasi pelaksanaan Pilkada yang berbiaya tinggi," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 4Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 5Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 8Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 9Perusahaan Asing Harus Bertanggung Jawab Atas Karhutla, Prabowo: Kita Cabut Izinnya
- 10Prabowo Luncurkan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan, Ekonomi Keluarga Jadi Fondasi Kekuatan Bangsa







