Abdul Kadir Karding Direshuffle, PKB Pilih Hormati Hak Prerogatif Presiden

AKURAT.CO Perombakan Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto turut melibatkan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).
Wakil Ketua Umum PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan, reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
“Itu kewenangan Pak Presiden, tidak bisa diganggu gugat,” kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Ia mengaku tidak mengetahui apakah PKB sempat dipanggil membahas pencopotan Karding maupun kandidat penggantinya.
“Saya enggak paham, enggak update. Itu Pak Presiden langsung, enggak ada (diskusi dengan PKB),” tegas Wakil Ketua DPR tersebut.
Sebelumnya, Presiden Prabowo resmi mengumumkan reshuffle di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin sore.
Sebanyak enam kementerian mengalami perombakan, termasuk pelantikan perdana Menteri Haji dan Umrah sebagai lembaga baru.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 86B Tahun 2025, berikut daftar pejabat yang dilantik:
-
Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan
-
Mukhtarudin sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
-
Ferry Juliantono sebagai Menteri Koperasi
-
Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah
-
Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










