Maruarar Sirait: Hasto Harus Ikuti Proses Hukum, Jangan Ada Intervensi

AKURAT.CO Mantan politisi PDIP, Maruarar Sirait, menanggapi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang resmi menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Menurut Maruarar, Indonesia adalah negara hukum, sehingga siapapun yang terjerat kasus hukum harus mengikuti proses yang berlaku.
"Kita semua hidup di negara hukum, jadi wajib mengikuti proses hukum yang ada," ujar Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) itu di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Terkait pernyataan Hasto Kristiyanto yang meminta KPK turut memeriksa keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo, Ara menilai hal itu sah-sah saja, selama ada bukti yang mendukung.
"Silakan saja, negara ini negara hukum. Panglimanya adalah hukum. Saya rasa teman-teman di kepolisian, kejaksaan, dan KPK sudah paham tugasnya masing-masing," katanya.
Baca Juga: Legislator DKI Optimis Sambut Program Pelestarian Budaya Betawi Pramono-Si Doel
Namun, ia mengingatkan bahwa tidak boleh ada intervensi terhadap aparat penegak hukum, karena setiap lembaga memiliki hak dan wewenang masing-masing dalam sistem check and balance.
"Kita sudah membagi hak dan kewajiban di pemerintah, DPR, dan lembaga hukum. Jangan ada intervensi dari mana pun. Masing-masing punya kewenangan sendiri," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










