Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, PDIP: Operasi Politik Mengacak-acak Partai

AKURAT.CO DPP PDI Perjuangan, menggelar konferensi pers terkait ditangkapnya Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat.
Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, Ronny Talapessy, menegaskan penangkapan Hasto merupakan langkah politisasi hukum dan ditargetkan ditangkap sebelum Kongres PDIP 2025.
"Pertama, ini adalah penahanan politik. Dan ini adalah babak baru yang kami anggap sebagai serangan terhadap partai kami. Penahanan ini membuktikan informasi bahwa Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto memang ditargetkan untuk ditahan sebelum Kongres Partai," kata Ronny, Kamis (20/2/2025).
Baca Juga: Yusril: Pemerintah Hormati Keputusan KPK Menahan Hasto Kristiyanto
"Mengapa ditargetkan? Karena peran seorang sekjen sangat penting dalam sebuah organisasi partai politik," tambahnya.
Selain itu, dia juga menilai bahwa hal ini merupakan upaya untuk mengawut-awut partai banteng moncong putih tersebut.
"Penahanan ini adalah salah satu bagian dari operasi politik mengawut-awut partai. Tidak ada urgensi untuk melakukan penahanan. Sekjen Mas Hasto Kristiyanto selalu kooperatif dan kita juga masih mengikuti proses praperadilan," tegas Ronny.
Menurutnya, jika alasan penangkapan Hasto Kristiyanto adalah agar tidak kabur. PDIP menilai hal tersebut tidak masuk akal.
"Kalau alasan untuk meladikan diri, Mas Hasto tidak akan ke mana-mana dan selalu patuh dan datang setiap kali dipanggil. Sebagai Sekjen partai, beliau juga sedang sibuk menerjakan banyak agenda partai, termasuk menyiapkan Kongres, jadi tidak mungkin akan lari," bebernya.
Terkait tindakan hukum yang dilakukan penyelik KPK dengan melakukan penahanan, PDIP menilai padahal masih ada proses praperadilan yang akan dilaksanakan pada Maret 2025 mendatang.
Baca Juga: KPK Sebut Perbuatan Hasto Kristiyanto Bikin Harun Masiku Tak Dapat Ditangkap
"Saat ini, kami masih dalam proses praperadilan dan dalam proses itu tersangka tidak boleh ditahan tanpa melalui hakim praperadilan," ucapnya.
"Penyidik KPK tidak mengindahkan proses prapradilan kendati Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjadwalkan persidangan, bahkan telah menentukan hakim yang akan mengadili perkara ini," tutup Ronny.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Kamis (20/2/2025).
Berdasarkan pantauan wartawan Akurat.co, Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu atau PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan, mengenakan rompi orange tahanan KPK.
Sekitar pukul 18.08 WIB, dengan tangan terborgol, Hasto Kristiyanto mulai melangkah menuruni satu per satu anak tangga. Dia kemudian dikawal sejumlah petugas KPK bergegas melangkahkan kaki menuju ruang jumpa pers.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi Bahasa Inggris TKA SMA 2026 Lengkap dengan Contoh Soal
- 9Pemerintah Tegaskan Perekonomian Indonesia Masih Positif Jelang Akhir Tahun
- 10Ketua KPK Ingatkan Nusron Wahid Penuhi Panggilan Penyidik Tanpa Harus Dijemput Paksa






