Akurat Logo

OJK Ungkap Kredit Bank Tembus Rp9.245 Triliun, Ini Pendorongnya

Esha Tri Wahyuni | 4 November 2026, 09:50 WIB
OJK Ungkap Kredit Bank Tembus Rp9.245 Triliun, Ini Pendorongnya
Anggota KSSK yang terdiri dari Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi (Kiri); Menteri Keuangan, Suahasil Nazara (Tengah); Gubernur Bank Indonesia, Destri Damayanti (Kanan Pertama); Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu (Kanan Kedua). - AKURAT.CO/ANDOY

AKURAT.CO Pertumbuhan kredit perbankan Indonesia pada September 2026 semakin ditopang oleh pembiayaan sektor investasi dan korporasi.

Di tengah pertumbuhan kredit yang mencapai 13,26% secara tahunan (year on year/yoy), penyaluran kredit konsumsi justru tumbuh lebih rendah dibandingkan segmen lainnya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kredit perbankan mencapai Rp9.245,1 triliun pada September 2026. Angka tersebut tumbuh 13,26% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca Juga: Kredit Perbankan Tumbuh 13,65 Persen di Agustus 2026, Sektor UMKM Masih Tertinggal dari Korporasi

Berdasarkan jenis penggunaannya, kredit investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 23,20%. Sementara itu, kredit korporasi tumbuh 21,31%.

Adapun kredit modal kerja tumbuh 11,89%, sedangkan kredit konsumsi hanya mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,86% secara tahunan.

Perbedaan pertumbuhan tersebut memperlihatkan penyaluran kredit perbankan lebih banyak ditopang oleh pembiayaan investasi dan aktivitas korporasi dibandingkan kredit untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, kinerja intermediasi perbankan masih menunjukkan kontribusi positif dengan tingkat risiko yang terkendali, meskipun perekonomian global masih menghadapi berbagai tekanan.

Baca Juga: Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online

“Kinerja intermediasi perbankan tetap kontributif dengan profil risiko yang terjaga di tengah dinamika perekonomian global dan tekanan geopolitik,” kata Friderica dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa malam (3/11/2026).

Di tengah ekspansi kredit tersebut, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan juga masih mencatatkan pertumbuhan. OJK melaporkan DPK mencapai Rp10.492,2 triliun atau meningkat 8,22% secara tahunan pada September 2026.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.