Pidato Presiden Prabowo kepada Kepala Daerah Soroti Tiga Hal Utama

AKURAT.CO Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional, Adib Miftahul, menyoroti tiga poin utama dalam pidato Presiden Prabowo Subianto saat memberikan arahan kepada 961 kepala daerah yang baru dilantik, Kamis (20/2/2025).
Menurut Adib, sebagai presiden dari Partai Gerindra, Prabowo menyadari, banyak kepala daerah berasal dari partai lain.
Oleh karena itu, ia mengajak mereka untuk bersama-sama merealisasikan janji kampanye nasional, meskipun memiliki latar belakang politik berbeda.
"Secara politik, Prabowo memahami bahwa untuk mengeksekusi kebijakan di daerah, ia tidak bisa hanya mengandalkan kepala daerah dari Gerindra. Maka dari itu, ia mengajak semua pihak untuk bersatu dalam pembangunan," ujar Adib kepada Akurat.co.
Baca Juga: Lintasarta Percepat Kedaulatan AI Indonesia Lewat Gerakan AI Merdeka
Prabowo menekankan bahwa meskipun kepala daerah berasal dari berbagai partai, mereka adalah pejabat publik yang harus bekerja demi kesejahteraan rakyat.
"Pesan yang ingin disampaikan adalah bagaimana pemerintah, dari bupati, wali kota, hingga presiden, bisa mengeksekusi kebijakan yang sejalan demi kepentingan masyarakat," tambahnya.
Kedua, Adib juga menilai, pidato Prabowo menunjukkan ketidaksinkronan dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) di tingkat daerah.
Menurutnya, kebijakan di level daerah lebih dipengaruhi oleh kepentingan masing-masing partai, sehingga tidak selalu selaras dengan kebijakan nasional.
"Di tingkat daerah, KIM tidak sepenuhnya solid. Kebijakan yang diambil sering kali tergantung pada kepentingan politik lokal," jelasnya.
Poin terakhir yang disoroti adalah kebijakan efisiensi anggaran yang diusung Prabowo. Adib menilai ada kekhawatiran bahwa kebijakan ini tidak akan berjalan efektif jika tidak mendapat dukungan penuh dari kepala daerah.
"Meskipun Presiden Prabowo bicara soal efisiensi, kalau gubernur, wali kota, dan bupati tidak mendukung, maka implementasinya tidak akan efektif," ungkap Adib.
Ia menegaskan, jika para kepala daerah menolak kebijakan efisiensi, maka eksekusi program pemerintah bisa terhambat dan menjadi ancaman bagi keberhasilan kebijakan nasional.
Baca Juga: Mantan Wakapolri Syafruddin Tutup Usia di RS Pusat Pertamina
"Jika kepala daerah tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi, maka pelaksanaannya bisa gagal, dan ini tentu akan berdampak pada kinerja pemerintah pusat," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










