Akurat

Wacana Prabowo Dua Periode Masih Terlalu Dini untuk Dibahas

Siti Nur Azzura | 15 Februari 2025, 18:00 WIB
Wacana Prabowo Dua Periode Masih Terlalu Dini untuk Dibahas

AKURAT.CO Munculnya aspirasi dari para kader Partai Gerindra, yang mewacanakan Presiden Prabowo Subianto menjabat selama dua periode, masih terlalu dini untuk digadangkan.

Mengingat, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka baru memasuki 100 hari kerja.

"Bagi saya wacana Prabowo 2 Periode terlalu dini untuk dihembuskan, baru juga 100 hari pertama masa kerja Prabowo-Gibran," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, saat dihubungi Akurat.co. Sabtu (15/2/2025).

Menurutnya, keinginan ini muncul dari euforia masyarakat atas kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 lalu. Terlebih lagi, pemerintahan Prabowo-Gibran mendapatkan tingkat kepuasan yang tinggi dari masyarakat.

Baca Juga: Prabowo Dua Periode Menggema, PDIP Anggap Realistis dan Harus Dilakukan

"Sangat wajar, mereka masih euforia dengan kemenangan Prabowo di Pilpres 2024 kemarin, apalagi Approval Rate Prabowo yang sangat tinggi mencapai 80 persen. Sehingga para kader Gerindra percaya diri untuk menyuarakan itu," imbuhnya.

Dia menambahkan, secara politik wacana Presiden Prabowo dua periode juga bisa menjadi tanda untuk mengidentifikasi reaksi partai koalisi dan di luar koalisi.

"Secara politik wacana 2 periode ini sengaja juga dimunculkan untuk mengidentifikasi reaksi partai koalisi dan di luar koalisi. Dengan kata lain ingin melihat mana kawan dan mana lawan ke depan," tandasnya.

Sebelumnya, dalam KLB tersebut, Prabowo Subianto kembali dipercaya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra untuk periode berikutnya. "Pak Prabowo kembali ditetapkan sebagai Ketua Umum sekaligus formatur tunggal," tegas Dasco.

Dengan terpilihnya kembali Prabowo, Gerindra menegaskan arah kepemimpinan partai di bawah komando Presiden RI tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.