Kosgoro 1957 Siap Sosialisasikan Kebijakan Pemerintah Prabowo Subianto

AKURAT.CO Ketua Umum PPK Kosgoro 1957, Dave Fikar Laksono, menegaskan komitmen organisasinya untuk berperan aktif dalam menyosialisasikan kebijakan strategis pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto kepada seluruh lapisan masyarakat.
Menurut Dave, dengan banyaknya program penting yang digulirkan serta dinamika politik terbaru, Kosgoro 1957 bersama Partai Golkar akan mengambil langkah konkret untuk memastikan kebijakan pemerintah tersampaikan dengan baik.
Salah satu bentuk kontribusi tersebut adalah melalui diskusi nasional bertajuk “Prospek dan Tantangan Polhukam dan Ekonomi Kerakyatan Menuju Indonesia Emas 2045”, yang diselenggarakan di Kantor DPP Partai Golkar, Jumat (17/1/2025).
“Pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo telah mengambil banyak kebijakan strategis yang penting. Diskusi ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman dan menyikapi perkembangan politik serta keputusan besar, seperti putusan MK yang menghapus presidential threshold dan hasil Pilkada 2024,” ujar Dave seusai diskusi.
Baca Juga: Kosgoro 1957: Program Makan Bergizi Gratis Bukti Komitmen Pemerintah untuk Generasi Emas Indonesia
Ia menjelaskan, forum ini juga menjadi sarana untuk merumuskan langkah-langkah yang perlu diambil oleh Partai Golkar dalam mendukung kebijakan nasional.
“Seminar ini penting untuk mendalami berbagai tantangan dan membantu menyosialisasikan langkah-langkah strategis Partai Golkar dalam mendukung agenda pemerintahan,” jelasnya.
Selain itu, Dave berharap kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 dapat bersinergi dengan pemerintah pusat demi memastikan arah pembangunan yang selaras dari tingkat nasional hingga daerah.
“Kepala daerah hasil Pilkada 2024 akan segera dilantik. Penting untuk menyatukan visi dan langkah dari pemerintah pusat hingga daerah agar kebijakan berjalan efektif dan seirama,” pungkasnya.
Baca Juga: Kosgoro 1957 Siap Kawal Bonus Demografi demi Indonesia Emas 2045
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










