KPU Mulai Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024 dan Penetapan Hasil

AKURAT.CO Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata, mengumumkan bahwa proses rekapitulasi dan penetapan hasil pemilihan resmi dimulai hari ini, Sabtu (7/12/2024) hingga Senin (9/12/2024).
"Kami prinsipnya mengikuti alur forum yang sudah ditetapkan. Kami memiliki kewajiban untuk menyelesaikan proses ini sebelum batas akhir pada tanggal 9 Desember," ujar Wahyu kepada wartawan di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Sabtu (7/12/2024).
Baca Juga: Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024
Dia berharap, proses rekapitulasi suara tingkat provinsi dapat berjalan lancar, "Kalau semua kabupaten/kota dapat diselesaikan malam ini, besok pagi kami dapat melanjutkan dengan penetapan hasil pemilihan. Saya rasa itu cukup," katanya.
Hari ini, pihaknya akan berusaha menyelesaikan rekapitulasi untuk enam kabupaten/kota di wilayah DKI Jakarta. "Karena kita ada enam kabupaten/kota, kami usahakan semua bisa selesai malam ini. Kalau tidak, akan dilanjutkan besok pagi setelah kegiatan Car Free Day (CFD), sekitar pukul 11.00 WIB," jelasnya.
Terkait jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terlibat, Wahyu menyampaikan bahwa total TPS di enam kabupaten/kota di DKI Jakarta mencapai 14.835 TPS.
"Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) kami adalah 8.214.007 pemilih. Dengan jumlah TPS sebanyak 14.835, data ini telah kami sampaikan sebelumnya," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









