Presiden Prabowo Subianto: Pengunduran Diri Gus Miftah Tindakan Bertanggung Jawab

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto memberikan tanggapan atas pengunduran diri Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Prabowo menilai, langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab atas pernyataan yang sebelumnya dilontarkan oleh Gus Miftah.
“Saya sendiri belum melihat langsung, tetapi menurut laporan, beliau sudah mengundurkan diri. Saya kira itu adalah tindakan bertanggung jawab,” ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Prabowo menegaskan, Gus Miftah kemungkinan tidak memiliki niat buruk atau maksud menghina.
Baca Juga: Kemenpora-Gerbangtara Dorong Kolaborasi Pentahelix untuk Membangun Pemuda di IKN
Namun, sebagai pejabat publik, Gus Miftah menyadari kesalahan ucapannya dan mengambil langkah tegas.
“Mungkin beliau salah ucap, tetapi beliau sadar atas kesalahannya. Beliau bertanggung jawab dengan mengundurkan diri,” lanjut Prabowo.
Terkait posisi yang ditinggalkan Gus Miftah, Prabowo menyatakan bahwa pemerintah akan segera mencari sosok pengganti yang tepat.
Proses ini akan melibatkan masukan dari berbagai pihak untuk memastikan jabatan tersebut diisi oleh individu yang kompeten.
“Kami akan meminta masukan dari kalangan yang memahami isu ini, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas-ormas keagamaan. Pendapat mereka akan menjadi pertimbangan penting,” jelas Prabowo.
Prabowo juga menanggapi usulan terkait sertifikasi bagi juru dakwah. Ia menyatakan bahwa pemerintah akan melibatkan berbagai pihak dalam pembahasan kebijakan tersebut.
Baca Juga: AHY Terima Delegasi Japinda, Bahas Peluang Kerja Sama Infrastruktur Indonesia-Jepang
“Kita akan melihat masukan dari pihak-pihak terkait. Tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga dari ormas keagamaan dan tokoh-tokoh yang paham tentang masalah ini,” kata Prabowo.
Pengunduran diri Gus Miftah menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi strategi dan pendekatan dalam mempromosikan kerukunan beragama serta mendukung pembangunan sarana keagamaan di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










