Kalah di Pilkada, PDIP: Jawa Tengah Masih jadi Kandang Banteng

AKURAT.CO Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menanggapi anggapan bahwa Jawa Tengah (Jateng) tidak lagi menjadi 'kandang banteng' atau lumbung suara bagi PDIP dalam Pemilu dan Pilkada 2024.
Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, menyoroti hasil sementara perolehan suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jateng yang diusung PDIP, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Andika-Hendi).
Menurut data internal, Andika-Hendi memperoleh sekitar 40 persen suara, sedangkan perolehan suara PDIP pada Pemilu Legislatif 2024 tercatat di angka 25,6 persen.
Deddy menilai, capaian ini menunjukkan bahwa pemilih PDIP di Jateng tetap solid.
Baca Juga: KPU Tangsel Sukses Wujudkan Pilkada Damai
"Kalaupun benar hasilnya 40-an persen, itu hampir dua kali lipat dari perolehan di pemilu legislatif. Artinya, pemilih banteng masih setia dengan PDIP,” ujarnya dalam sesi wawancara dengan wartawan di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Minggu (1/12/2024).
Deddy menegaskan, Jateng tetap menjadi rumah bagi "kaum marhaen." Anggota Komisi II DPR RI ini juga memaparkan keberhasilan PDIP di tingkat kabupaten/kota.
PDIP berhasil memenangkan 19 dari 35 kabupaten/kota di Jateng dalam Pilkada 2024, sebuah bukti nyata kepercayaan masyarakat terhadap partai ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga Jateng yang masih mempercayai PDIP meskipun ada upaya intimidasi dan pengerahan ‘partai coklat’ dalam Pilkada. Kepercayaan ini membuktikan bahwa dukungan terhadap PDIP masih tinggi,” jelas Deddy.
Namun, Deddy mengingatkan para kader untuk tidak lengah, terutama terkait kemenangan Andika-Hendi dalam Pilkada Jateng.
Baca Juga: Antisipasi Dengue di Musim Hujan, Langkah Bersama Cegah DBD Hadir di Kota Medan
Ia menyebut, kemenangan ini tidak sepenuhnya milik pasangan tersebut, melainkan ada pihak lain yang turut memengaruhi hasilnya.
“Saya hanya ingin mengingatkan, bagi yang merasa menang, jangan terlalu bangga. Karena sesungguhnya yang menang itu bukan mereka, tapi pihak lain,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









