KPU: Proses Sirekap Formulir C Hasil Pilkada 2024 Capai 97,85 Persen

AKURAT.CO Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Betty Epsilon Idroos, menyampaikan perkembangan terbaru terkait proses pendataan formulir C hasil Pilkada Serentak 2024 di aplikasi Sirekap.
Dia menjelaskan, bahwa sistem rekapitulasi elektronik ini terdiri dari tiga jenis, yaitu Sirekap Mobile, Sirekap Web, dan alat bantu rekapitulasi lainnya.
Baca Juga: KPU Umumkan 287 TPS Akan Dilakukan PSS, PSL, dan PSU di Pilkada Serentak 2024
"Alhamdulillah, di hari ketiga ini kita sudah mendapatkan 90 persen data hingga tengah malam dann per jam 13.00 WIB sudah ada kenaikan menjadi 97,85 persen" kata Betty dalam jumpa pers di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).
Namun, dia juga mengakui bahwa terdapat beberapa daerah yang pendataan formulir C Hasilnya belum optimal. Daerah tersebut meliputi, Papua Pegunungan dan Papua Tengah, yang menghadapi tantangan situasi keamanan.
Selain Sirekap Mobile, KPU juga menggunakan Sirekap Web yaitu sebuah alat yang digunakan oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Indonesia. Melalui Sirekap Web, PPK melakukan rekapitulasi berdasarkan formulir C Hasil yang diunggah untuk dijadikan alat bantu rekapitulasi.
"Dari total 7.288 kecamatan, sebanyak 406 kecamatan telah selesai melakukan finalisasi," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








