Hasil Penghitungan Suara Resmi Pilkada DKI Jakarta 2024 Hanya dari KPU

AKURAT.CO Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menegaskan bahwa hasil resmi Pilkada DKI Jakarta 2024 hanya akan diumumkan secara sah oleh KPU.
Penegasan ini disampaikan menanggapi klaim kemenangan pasangan calon nomor urut tiga, Pramono Anung - Rano Karno, yang menyatakan telah memenangkan Pilkada dalam satu putaran.
Wahyu menjelaskan, bahwa setiap pasangan calon memiliki hak untuk melakukan penghitungan internal terhadap perolehan suara. Namun, hasil resmi yang diakui adalah hasil yang diumumkan oleh KPU melalui rapat pleno.
Baca Juga: KPU DKI Catat 99 Persen Data Suara Pilkada Jakarta Sudah Masuk Sirekap
"Jadi kalaupun nanti ada pasangan calon 1, 2, dan 3 mempunyai versi mereka masing-masing, tentu saja versi yang valid itu yang dari KPU," ujar Wahyu dalam konferensi pers di Kantor KPU DKI Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).
KPU DKI Jakarta, menghormati hak pasangan calon untuk mengumumkan hasil sementara yang mereka miliki. Namun, dia kembali menekankan pentingnya menunggu hasil resmi dari lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
"Hasil yang sudah diumumkan oleh pasangan calon tertentu menurut kami itu hak pasangan calon ya untuk menyampaikan informasi-informasi yang mereka punya. Tapi kami tetap berpegangan bahwa hasil resmi itu yang dikeluarkan oleh KPU," tambahnya.
Saat ini, KPU tengah melakukan proses rekapitulasi suara secara berjenjang, dimulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi. Untuk itu, dia meminta masyarakat untuk bersabar menanti hasil final yang akan diumumkan dalam waktu dekat.
"Harap bersabar. Kita masih menunggu rekapitulasi yang sudah dimulai hari ini. Batas akhirnya kami belum pleno, tetapi di tahapan itu memang paling lambat hasil pilkada diputuskan tanggal 16 Desember," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








