Akurat

Intip Harta Kekayaan Ketua KPK Terpilih Setyo Budiyanto, Capai Rp9,6 Miliar

Shalli Syartiqa | 21 November 2024, 21:13 WIB
Intip Harta Kekayaan Ketua KPK Terpilih Setyo Budiyanto, Capai Rp9,6 Miliar

AKURAT.CO Setyo Budiyanto secara resmi terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029, melalui rapat pleno yang diselenggarakan oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat.

Ia berhasil memperoleh dukungan yang sangat kuat dari anggota Komisi III, dengan perolehan 45 suara dari total 48 suara yang sah.

Setyo Budiyanto memiliki pengalaman yang luas dalam bidang penegakan hukum, termasuk di dalam lembaga anti-rasuah.

Sebelum menjabat sebagai Ketua KPK, beliau pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Komisi Pemberantasan Korupsi pada tahun 2021.

Sehubungan dengan itu, berikut rincian kekayaan Setyo Budiyanto berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca Juga: Malut United vs Persis Solo: Debut di Kandang Sempurna, Laskar Kie Raha Menang 3-0

Daftar kekayaan Ketua KPK Setyo Budiyanto

Setyo Budiyanto tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 9.611.000.000, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan terakhir pada Desember 2023. Rinciannya sebagai berikut:

Tanah dan Bangunan:

- Sebidang tanah dan bangunan seluas 310 m²/243 m² di Tangerang Selatan, senilai Rp 5.500.000.000

- Sebidang tanah dan bangunan seluas 135 m²/156 m² di Makassar, senilai Rp 1.700.000.000

- Sebidang tanah seluas 2.219 m² di Bogor, senilai Rp 400.000.000

 

Kendaraan:

- Sepeda RB tahun 2020 senilai Rp 15.000.000

- Motor Piaggio Vespa tahun 2016 senilai Rp 21.000.000

- Trek RB tahun 2022 senilai Rp 35.000.000

- Mobil Toyota LX tahun 2012 senilai Rp 875.000.000

 

Harta Lainnya:

- Harta bergerak lainnya senilai Rp 360.000.000

- Kas dan setara kas sebesar Rp 705.000.000

Itulah rincian kekayaan Setyo Budiyanto yang menjadi Ketua KPK terpilih periode 2024-2029.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.