Akurat

Bawaslu Harus Lebih Tegas dan Transparan Menjaga Keadilan Pemilu

Citra Puspitaningrum | 14 November 2024, 23:18 WIB
Bawaslu Harus Lebih Tegas dan Transparan Menjaga Keadilan Pemilu

AKURAT.CO Anggota Bawaslu, Puadi, mengingatkan jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia untuk lebih serius menjaga keadilan pemilu melalui penanganan pelanggaran yang tegas dan transparan.

Puadi menegaskan, masyarakat memiliki harapan tinggi terhadap Bawaslu, sehingga lembaga ini harus mampu memenuhi ekspektasi tersebut.

"Ekspektasi publik terhadap Bawaslu sangat besar terkait bagaimana kami dapat menjaga keadilan pemilu. Harapan ini harus dijawab dengan kinerja yang optimal," ujar Puadi dalam keterangan tertulis, Kamis (14/11/2024).

Ia menekankan, Bawaslu tidak hanya bertugas mencegah ketidakberesan, tetapi juga harus menegakkan hukum secara konsisten.

Baca Juga: Partai Golkar Yakin Ridwan Kamil Dapat Majukan Jakarta dan Sejahterakan Warganya

Puadi menyoroti pentingnya koordinasi yang kuat di antara seluruh jajaran Bawaslu.

"Masalah ini berkaitan dengan norma dan kepastian hukum, sehingga perlu ada konsultasi dalam penanganannya," jelasnya.

Menurutnya, dalam menghadapi kasus pelanggaran pemilu di daerah, jajaran Bawaslu di wilayah harus berkonsultasi dengan pusat agar setiap permasalahan dapat dilaporkan dan ditangani dengan benar.

"Diharapkan Bawaslu dapat semakin memperkuat perannya dalam menjaga integritas dan keadilan pemilu yang bersih serta bebas dari praktik pelanggaran," tambahnya.

Selain itu, Puadi meminta Bawaslu di tingkat provinsi untuk melakukan supervisi hingga ke level terbawah, termasuk Bawaslu di kabupaten/kota, agar semua pihak memahami prosedur penanganan pelanggaran dengan baik.

Baca Juga: Marketplace Terpopuler

"Saat melakukan supervisi, masih banyak yang belum memahami sepenuhnya prosedur ini," ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.