Akurat

Bawaslu Ingatkan Pengawas Pilkada: Susun Laporan Detail, 15 Hari Menuju Pemungutan Suara

Citra Puspitaningrum | 12 November 2024, 20:23 WIB
Bawaslu Ingatkan Pengawas Pilkada: Susun Laporan Detail, 15 Hari Menuju Pemungutan Suara

AKURAT.CO Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Lolly Suhenty, mengingatkan pentingnya laporan hasil pengawasan (LHP) yang rinci dan terstruktur dari jajaran pengawas selama 15 hari ke depan menjelang proses pemungutan dan perhitungan suara Pilkada Serentak 2024.

“Bukan tanpa alasan kita tetapkan tenggat waktu 15 hari sebelum pungut hitung. LHP ini harus disusun dengan detail, bukan sekadar formalitas,” ujar Lolly dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11/2024).

Ia menegaskan, tanggung jawab penyusunan LHP tidak hanya dibebankan pada satu divisi.

Menurut Lolly, seluruh divisi di Bawaslu harus berkontribusi dalam penyusunan laporan dan turun langsung mengawasi tahapan-tahapan krusial.

Baca Juga: Anak Usia 1-2 Tahun yang Sering Dibacakan Buku Kuasai Lebih Banyak Kosakata

“Bukan hanya divisi pencegahan, seluruh divisi harus terlatih membuat LHP untuk memaksimalkan pengawasan, dan semua divisi perlu turun langsung mengawasi pada tahap-tahap yang dianggap krusial ini,” jelasnya.

Lolly berharap, dengan persiapan yang matang, tidak akan terjadi kelalaian atau kebingungan di lapangan dalam mengawal tahapan penting pemilu.

“Saya berharap tidak ada kelalaian atau kebingungan dalam pengawasan pada tahapan krusial ini,” tambahnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.