Akurat

Partai Perindo Umumkan Struktur Pengurus Baru, Ini Susunannya

Mukodah | 5 November 2024, 10:26 WIB
Partai Perindo Umumkan Struktur Pengurus Baru, Ini Susunannya

AKURAT.CO Partai Perindo secara resmi mengumumkan struktur kepengurusan baru periode 2024-2029 pada Senin (4/11/2024).

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Majelis Persatuan Partai (MPP) Nomor 007-sk/MPP-Partaiperindo/XI/2024 tentang Perubahan Pengurus DPP Perindo Periode 2024-2029.

Andi Yuslim Patawari ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal DPP Partai Perindo.

Perindo juga menunjuk Michael Victor Sianipar menjadi Bendahara Umum.

Kemudian Sortaman Saragih sebagai Wakil Ketua Umum 1; ⁠Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Wakil Ketua Umum 2; ⁠Tama Satrya Langkun, Wakil Ketua Umum 3; ⁠Manik Margana Mahendra, Wakil Ketua Umum 4; dan Angkie Yudistia, Wakil Ketua Umum 5.

Ketua Umum Perindo, Angela Tanoesoedibjo, menjelaskan struktur organisasi baru ini merupakan bagian dari agenda transformasi.

Baca Juga: Elektabilitas Bersaing Ketat, Warga Jakarta Paling Banyak Kenal Ridwan Kamil-Suswono dari Media Sosial

Ia berharap kepengurusan baru ini dapat semakin memperkuat dan loyalitas seluruh kader Perindo.

"Jadi yang menemani saya, saya sebagai Ketua Umum, ada Sekjen dan Bendahara Umum. Lalu, ada lima Wakil Ketua Umum yang tentunya punya bidang masing-masing," jelas Angela, melalui keterangannya, Selasa (5/11/2024).

Angela mengatakan, dalam waktu dekat, akan melengkapi struktur kepengurusan Perindo dari tingkat pusat sampai daerah.

"Targetnya itu tadi. Jadi, Desember kita akan lengkapi kepengurusan di tingkat pusat dengan ketua-ketua bidang dan semua yang mengerjakan unit kerja," ujarnya.

Menurut Angela, para Wakil Ketua Umum nantinya akan menyusun Ketua Bidang, baik dari tingkat pusat hingga daerah.

"Jadi, nanti tugas pertama dari seluruh Wakil Ketua Umum ini untuk mengisi ketua-ketua bidang di bawahnya," pungkasnya.

Baca Juga: Dukungan Penuh Presiden Prabowo dan Jokowi untuk Ridwan Kamil Segera Terlihat

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK