Akurat

Bawaslu Ingatkan Jajaran di Daerah Siapkan Dokumen Pengawasan Pemilu 2024 Hadapi Sidang PHPU di MK

Citra Puspitaningrum | 3 November 2024, 00:16 WIB
Bawaslu Ingatkan Jajaran di Daerah Siapkan Dokumen Pengawasan Pemilu 2024 Hadapi Sidang PHPU di MK

AKURAT.CO Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Totok Hariyono, menginstruksikan seluruh jajaran Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, untuk mempersiapkan dokumen pengawasan Pemilu 2024 secara lengkap.

Dokumen tersebut nantinya, akan menjadi bukti penting dalam memberikan keterangan pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dalam pemilihan, tanggung jawab ada pada Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota. Karena itu, kalian harus belajar dan menyusun laporan hasil pengawasan secara lengkap," kata Totok dalam keterangannya, Sabtu (2/11/2024).

Baca Juga: Pentingnya Sinergi KPU dan Bawaslu Demi Sukseskan Pemilu 2024

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa ini mengingatkan, kepada setiap jajaran pengawas pemilu di daerah harus memiliki pengetahuan yang cukup untuk menangani persoalan di tingkat lokal tanpa bergantung pada Bawaslu pusat.

"Jika ada masalah, rekan-rekan di daerah tidak boleh langsung menyerahkan persoalan ke Bawaslu RI. Setiap pengawas harus mampu mengambil keputusan sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Oleh karena itu, hasil pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa harus dihimpun dalam satu dokumen faktual yang dapat menjadi bukti kuat di hadapan Mahkamah.

"Persiapan ini diharapkan dapat memperkuat integritas dan transparansi penyelenggaraan Pemilu 2024 serta memastikan bahwa setiap perselisihan dapat ditangani dengan data yang akurat dan sesuai dengan ketentuan hukum," tuturnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.