Meski DPT Pilkada Sudah Ditetapkan, Pengawasan Berkelanjutan Harus Tetap Dilakukan

AKURAT.CO Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Lolly Suhenty, menekankan pentingnya pengawasan terus-menerus terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada 2024, meski DPT telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurutnya, data pemilih bersifat dinamis dan dapat berubah, karena berbagai faktor seperti perpindahan penduduk atau kematian.
Baca Juga: Cara Cek DPT Pilkada 2024 Lewat HP dengan Cepat dan Praktis
Dari proses pengawasan coklit hingga DPT, hanya 327 orang yang datanya belum bisa dikatakan akurat. Di mana 327 data tersebut, terdiri dari 253 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) namun tidak dicoret dalam DPT (tersebar di 9 provinsi), dan 74 pemilih memenuhi syarat (MS) namun belum masuk ke dalam DPT tersebar untuk lima provinsi.
"Meski hanya sedikit dibandingkan dua ratus tiga juta pemilih, mereka tetap punya hak suara. Kita akan melakukan pengecekan ulang apakah ada perubahan atau tidak pada data 327 pemilih ini," kata Lolly, Sabtu (2/11/2024).
Dia juga mengimbau jajaran Bawaslu di daerah, untuk terus berkoordinasi dengan KPU dan pemerintah desa atau kelurahan guna memastikan data pemilih terbaru, terutama jika ada perubahan status dari MS menjadi TMS atau sebaliknya.
Menurutnya, informasi mengenai DPT perlu dipublikasikan secara luas agar masyarakat tidak kehilangan hak pilihnya.
"Sayang sekali jika hak pilih hilang hanya karena kurangnya informasi. Sebagai pengawas pemilu, kita harus proaktif, termasuk dalam hal DPT. Kita harus mengingatkan KPU untuk melakukan publikasi yang masif dan kita juga akan melakukan edukasi secara masif," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









