Akurat

KSP Paparkan Rencana Kerja 2025, Siap Dukung Langkah Presiden Prabowo dan Wapres Gibran

Herry Supriyatna | 30 Oktober 2024, 17:46 WIB
KSP Paparkan Rencana Kerja 2025, Siap Dukung Langkah Presiden Prabowo dan Wapres Gibran

AKURAT.CO Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Anto Mukti Putranto, memaparkan rencana kerja Kantor Staf Presiden untuk tahun 2025 dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Rabu (30/10/2024).

Putranto mengungkapkan dua program inti yang akan diusung KSP di tahun mendatang untuk mendukung kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Program pertama berfokus pada layanan kepada presiden dan wakil presiden, sementara yang kedua adalah dukungan manajemen.

Baca Juga: Bangga Pakai Buatan Dalam Negeri: 5.000 Mobil Dinas Pindad Maung Siap Diproduksi!

“Pada 2025, kami memiliki dua program besar yang masuk dalam alokasi anggaran, yakni penyelenggaraan layanan kepada presiden dan wapres, serta dukungan manajemen,” ujar Putranto di hadapan anggota Komisi XIII.

Untuk menjalankan program tersebut, KSP mengalokasikan anggaran sebesar Rp108,2 miliar.

Dari jumlah tersebut, Rp10,2 miliar dialokasikan untuk layanan kepada presiden dan wapres yang mencakup pengendalian program nasional, pengelolaan isu strategis, dan komunikasi politik.

Sementara Rp98 miliar dialokasikan untuk manajemen KSP.

Anggaran 2025 ini sedikit di bawah anggaran 2024 yang mencapai Rp120,9 miliar. Pada 2024, KSP telah merealisasikan anggaran sebesar Rp102,4 miliar atau 84,65 persen per 28 Oktober.

Baca Juga: Polisi Akan Periksa Orang Tua Pelaku Penyekapan dan Rudapaksa Remaja di Tangerang

Menanggapi paparan tersebut, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyebut bahwa rapat perdana ini lebih bersifat pengantar. Pasalnya, KSP masih dalam proses penguatan internal.

"Karena pengisian pejabat KSP masih berlangsung, DPR belum bisa mendalami secara menyeluruh rencana yang telah dipaparkan,” jelasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.