Polisi Akan Periksa Orang Tua Pelaku Penyekapan dan Rudapaksa Remaja di Tangerang

AKURAT.CO Polisi masih menelusuri kasus seorang anak perempuan berinisial VLR (17), yang diduga disekap dan disetubuhi oleh seorang pria, YH, selama 10 hari di dalam gudang rumah Jalan Prabu Siliwangi Raya, Cibodas, Kota Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pada rumah tersebut diketahui tersangka tinggal bersama orang tuanya. Oleh karenanya, pihak kepolisian akan memeriksa orang tua dari YH.
"Ya akan diperiksa (orang tua tersangka), karena tinggal di situ bersama siapa, akan dilakukan pendalaman, akan diperiksa," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).
Sementara itu, tersangka sendiri telah diamankan oleh pihak kepolisian pada Selasa (29/10/2024) kemarin, setelah sempat kabur ke penginapan daerah Gunung Sindur, Bogor.
Baca Juga: Remaja yang Disekap Selama 10 Hari di Tangerang Diduga Kekasih Pelaku, Kenalan Lewat Facebook
"Kemarin sore, tersangka telah berhasil diamankan karena telah kabur ke penginapan di daerah Gunung Sindur, Bogor," ungkap dia.
Sebelumnya, seorang anak perempuan berinisial VLR (17) diduga disekap dan menjadi korban rudapaksa oleh seorang pria, YH, selama 10 hari di dalam gudang rumah Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya, Cibodas, Kota Tangerang.
"Telah terjadi persetubuhan anak dan atau penyekapan pada Jumat, 18 Oktober 2024. Dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Minggu, 27 Oktober 2024," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).
Ade Ary menjelaskan, kejadian ini berawal saat korban bertemu dengan pelaku di Jakarta Barat, lantas pelaku langsung membawa korban ke lantai dua gudang di rumah pelaku. Selama kurang lebih 10 hari, pelaku terus menyetubuhi korban.
"Korban menjelaskan jika korban menolak maka terlapor akan mengikat korban dengan tali," ungkap dia.
Akhirnya, korban berhasil keluar dari rumah pelaku dan bertemu saksi berinisial AMS. Saksi pun memutuskan membawa korban ke Polsek Jatiuwung, sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Metro Tangerang Kota.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Seharusnya Denny Indrayana Paham Penjelasan Jokowi Soal Ijazah Gibran, Kecuali Ada Dorongan Politik
- 3Kalender Jawa 25 September 2026: Benarkah Jumat Kliwon Hari Baik untuk Menikah?
- 4Live Streaming Timnas Indonesia vs Singapura Malam Ini, Cek Jam Tayang dan Linknya
- 5Indonesia vs Singapura Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026!
- 6Prediksi Skor Indonesia vs Singapura Hari Ini 25 September 2026, Cek Susunan Pemain!
- 7Ini Profil Hacker yang Bocorkan Data Skandal Pelanggaran Manchester City
- 8Dinyatakan Bersalah di Mayoritas 115 Pelanggaran, Berapa Gelar Man City yang Terancam Dicopot?
- 9Ariawan: Pers Menyadarkan Publik tentang Peran MPR Menjaga Konstitusi dan Kebangsaan
- 10Menag Pimpin Salat Jenazah, Rano Karno Sampaikan Pesan Keluarga untuk Guruh Soekarnoputra








