Bawaslu Soroti 12 Isu Strategis dalam Pilkada 2024

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyoroti isu strategis yang menjadi perhatian dalam pemilihan 2024. Setidaknya ada 12 isu yang menjadi fokus perhatian Bawaslu.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan isu yang pertama berkenaan dengan netralitas aparatur sipil negera (ASN) dan penyelenggara pemilihan. Terutama pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, serta potensi mobilisasi keterlibatan ASN, TNI, dan POLRI dalam pemilihan selalu menjadi catatan penting.
"Kemudian tentu saja praktik politik uang. Metode praktik politik uang yang semakin berkembang seperti penggunaan uang digital, kartu elektronik hingga barang kebutuhan sehari-hari," kata Bagja dalam keterangan tertulis, Rabu (30/10/2024).
Untuk mencegah itu, dia meminta pencegahan yang masif harus dilakukan oleh seluruh pihak bukan hanya penyelenggara Pemilu saja. Selanjutnya, hal yang disorot juga terkait potensi masih kentalnya polarisasi di masyarakat terhadap dukungan politik.
Selain itu, intensitas penggunaan media sosial yang makin meningkat, tentu membutuhkan langkah langkah mitigasi secara khusus untuk mengurangi dampak poltik dan kerawanan yang terjadi dari dinamika politik di dunia digital.
Dia juga melihat kondisi pemilihan umum berpengaruh pada pemilihan kepala daerah. Contohnya, jarak antara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Legislatif dengan pemilihan kepala daerah serentak dilaksanakan dalam tahun yang sama. Sehingga, salah satunya proses pencalonan pemilihan menjadi kurang partisipatif.
Dia juga menilai, potensi kerawanan akan muncul terkait keamanan adalah dukungan keamanan dalam mengantisipasi intimidasi, ancaman dan kekerasan berupa verbal hingga fisik.
"Maka dukungan keamanan yang serius terhadap penyelenggaraan Pemilihan khususnya kepada Penyelenggara Pemilihan harus segera disiapkan sejak dini," ungkapnya.
Kemudian, dia juga menyoroti kompetensi dari penyelenggara ad hoc mengenai pemahaman terhadap teknis dan prosedur penyelenggaraan. Dia juga melihat pentingnya layanan untuk pemilih dan hak memilih dan dipilih.
"Berikutnya antisipasi terhadap bencana alam wajib menjadi perhatian bagi KPU terutama untuk menentukan lokasi TPS yang akan digunakan untuk pemungutan suara. Lalu, masifnya gugatan terhadap hasil pemilu 2024 lalu harus menjadi fokus penting," katanya.
Bawaslu mewaspadai kebijakan pemilihan yang mungkin berubah. Politik yang dinamis efek dari penyelenggaraan Pemilu 2024 akan berpotensi terhadap perubahan aturan hukum yang cepat.
"Maka dari itu perlu kerjasama seluruh stakeholders untuk memastikan agar kebijakan disiapkan dengan baik sehingga memastikan kepastian hukum," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









