Baleg DPR Susun Prolegnas, RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga Jadi Prioritas

AKURAT.CO Badan Legislasi (Baleg) DPR periode 2024-2029 akan segera menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas), yang mencakup sejumlah Undang-Undang prioritas untuk dibahas.
Setelah melaksanakan rapat pleno perdana, Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, mengungkapkan, pihaknya kini tengah menyusun jadwal untuk rapat-rapat selanjutnya.
"Tadi itu sebenarnya adalah rapat pertama untuk memplenokan atau memastikan jadwal kegiatan di Baleg. Di situ terdiri dari RDPU, rencana pembentukan Panja, serta rencana kerja lain yang menjadi tugas pokok dari Badan Legislasi di DPR RI," ujar Bob Hasan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Baca Juga: RUU Perampasan Aset Belum Masuk Prolegnas, Baleg DPR Tunggu Instruksi Pimpinan
Bob Hasan menjelaskan, prioritas utama Baleg saat ini adalah menyusun Prolegnas.
"Sekarang ini yang prioritas itu Prolegnas, penyusunan Prolegnasnya terlebih dahulu. Tetapi di dalam Prolegnas tadi ada beberapa RUU yang nanti akan menjadi prioritas," jelasnya.
Salah satu RUU yang menjadi prioritas adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
"Itu (RUU PPRT) sudah masuk dalam daftar agenda kita. Kurang lebih pertengahan November nanti sudah ada masuk," ungkap Bob Hasan.
Baca Juga: Hattrick Lawan Dortmund Muluskan Jalan Vinicius Junior Rebut Ballon D'Or Pekan Depan?
Namun, ia menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset belum masuk dalam daftar Prolegnas Baleg DPR. "Itu (RUU Perampasan Aset) belum masuk ke kita, belum," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










