Bakal Dipakai di Pilkada Serentak, KPU Diminta Perbaiki Sirekap

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk memperbaiki sistem informasi rekapitulasi (Sirekap), yang akan digunakan sebagai alat bantu dalam menghitung perolehan suara untuk Pilkada Serentak 2024.
Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, mengatakan Sirekap harus bermanfaat dalam mendukung pelaksanaan Pilkada yang jujur adil dan transparan. Terlebih, Sirekap sudah dibuat menggunakan anggaran yang besar.
Baca Juga: KPU Gunakan Sirekap Lagi, DPR Sebut Pemborosan Jika Tanpa Perbaikan
"Suka tidak suka Sirekap yang sudah dibuat untuk Pilpres kemarin harus dilanjutkan di Pilkada," kata Ujang saat dihubungi Akurat.co, Senin (7/10/2024).
Kendati demikian, Doktor (S3) Ilmu Politik Universitas Indonesia itu tidak menutup mata terkait kendala Sirekap yang sempat menuai masalah saat gelaran Pilpres Februari lalu. Oleh karena itu, dia meminta KPU untuk memperbaiki sistem agar terhindar dari kesalahan data.
"Ketika banyak masalah pada Pilpres dan Pileg yang lalu, maka saat digunakan kembali pada Pilkada kali ini harus hati-hati. Harus betul-betul menjaga kinerja dengan menghadirkan Sirekap yang baik," sambungnya.
Selain itu, dia meminta masyarakat dan stakeholder untuk sama-sama mendukung kinerja KPU sebagai penyelenggara pemilu. Untuk itu tugas yang paling tepat ialah mengawal suara rakyat jika terdapat kekeliruan.
"Yang harus dipikirkan adalah bagaimana memaksimalkan penggunaan sistem itu untuk membantu pelaksanaan pilkada maupun pemilu," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








