Akurat

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub dan Cawagub

Citra Puspitaningrum | 27 Agustus 2024, 14:09 WIB
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub dan Cawagub

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) yang akan berlaga dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

Berdasarkan surat pengumuman, pendaftaran cagub dan cawagub Pilgub Jakarta sudah dibuka hari ini Selasa (27/8/2024) hingga Kamis (29/8/2024).

Untuk hari pertama dan kedua, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB. Sedangkan di hari terakhir, pendaftaran ditutup pada pukul 23.59 WIB.

Baca Juga: Batal Dukung Anies, Megawati Usung Pramono-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024

"Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 08.00 sampai dengan pukul 23.59 WIB," tulis pengumuman tersebut, dikutip Selasa (27/8/2024).

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta, Astri Megatari, mengatakan, jumlah maksimal pendukung yang mengantarkan pasangan cagub dan cawagub hanya 150 orang. Mengingat, terdapat keterbatasan kapasitas ruangan di KPU DKI.

"Tapi untuk yang di dalam, nanti karena penerimaan paslonnya ini ada di aula ini, ruangannya kan kecil juga ya, terbatas. Jadi mungkin hanya pengurus partai politik aja yang masuk. Ketua dan sekjen," kata Astri kepada wartawan.

Astri pun berharap tak ada arak-arakan yang dilakukan oleh pendukung. Sebab, pendaftaran dilakukan di hari kerja dan arak-arakan berpotensi menimbulkan kemacetan.

"Kita sih tidak memperbolehkan adanya arak-arakan ya, karena itu tadi bisa mengganggu laluan lintas juga, karena harinya hari weekday itu, hari Selasa sampai hari Kamis," tuturnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.