Akurat

61 Calon Kepala Daerah Independen Lolos Pilkada Serentak 2024

Citra Puspitaningrum | 22 Agustus 2024, 19:03 WIB
61 Calon Kepala Daerah Independen Lolos Pilkada Serentak 2024

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) merampungkan verifikasi syarat dukungan minimal pasangan calon jalur independen atau perseorangan/non partai pada Pilkada serentak 2024 di seluruh wilayah.

Sebanyak 61 pasangan calon kepala daerah jalur independen di 56 daerah dinyatakan lolos dan dapat mendaftarkan diri sebagai pasangan calon bupati, wali kota, dan gubernur di semua wilayah.

Baca Juga: Revisi UU Pilkada Batal Disahkan oleh DPR RI, Netizen: Mosi Tidak Percaya Sebelum Ada Hitam Diatas Putih!

"Selanjutnya mereka mendaftar nanti 27-29 Agustus 2024," kata Afifuddin kepada wartawan, Kamis (22/8/2024).

Total 61 pasangan calon kepala daerah itu terdiri dari 46 pasangan calon bupati-wakil bupati independen dan 14 wali kota-wakil wali kota. Terakhir ada 1 pasangan calon gubernur-wakil gubernur independen pada tingkat provinsi yakni Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto.

"Selengkapnya wilayah dan jumlah pasangan calon kepala daerah independen Pilkada 2024 dapat disimak pada unggahan resmi KPU RI pada laman instagram resmu KPU RI," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.