Golkar Gelar Munas Pekan Depan, Butuh Ketum Definitif Secepatnya

AKURAT.CO Partai Golkar telah menetapkan jadwal Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Musyawarah Nasional (Munas). Jadwal tersebut ditentukan dalam Rapat Pleno yang digelar di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Selasa (13/8/2024) malam.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar, Agus Gumiwang Kertasasmita, mengatakan Rapimnas dan Munas akan diselenggarakan di hari yang sama, pada 20 Agustus 2024. Dia memastikan, dua agenda tersebut akan digelar di Jakarta.
"Tadi di dalam rapat pleno sudah diputuskan sudah disepakati bahwa Rapimnas insya Allah akan kita selenggarakan pada tanggal 20 Agustus yang akan datang," kata Agus di DPP Partai Golkar.
Baca Juga: Agus Gumiwang: Airlangga Akan Diberikan Penghargaan di HUT Golkar
"20 Agustus kita rencanakan pembukaan rapimnas di pagi hari kemudian malam harinya 20 Agustus malam kita rencanakan agenda pembukaan Munas ke-11 Partai Golkar yang juga disepakati dan diputuskan akan digelar di Jakarta," sambungnya.
Agus menjelaskan, pemilihan Ketua Umum Golkar secara definitif akan ditentukan di Munas. Sementara Rapimnas hanya akan mengesahkan apa yang menjadi bahasan dalam Rapat Pleno.
"Rapimnas digelar untuk mengesahkan apa yang tadi sudah diputuskan dalam pleno. yaitu jadwal rapimnas dan Munas, tadi sudah disahkan oleh pleno jadi rapimnas hanya bahas satu agenda. Kalau Munas itu yang pasti akan dijadikan forum untuk memilih ketua umum baru, ketua umum definitif," ucapnya.
Dia juga menjelaskan, mengapa Munas dilakukan pada Agustus ini bukan pada bulan Desember mendatang. Menurunta, itu semua dilakukan karena Partai Golkar perlu memiliki ketua umum definitif dalam menghadapi berbagai momentum politik.
"Jadi gini, kenapa perlu diputuskan plt ketua umum dan juga perlu dilakukan Munas segera, itu karena dalam menghadapi agenda-agenda kenegaraan yang dalam waktu dekat ini kita butuhkan ketua umum definitif," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








