Akurat

Kaesang Pangarep: Pilkada Jakarta 2024 Dinamis, Kotak Kosong Sulit Terjadi

Citra Puspitaningrum | 9 Agustus 2024, 00:00 WIB
Kaesang Pangarep: Pilkada Jakarta 2024 Dinamis, Kotak Kosong Sulit Terjadi

AKURAT.CO Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, menilai bahwa dinamika politik menjelang Pilkada Jakarta 2024 masih sangat cair.

Ia optimistis bahwa Koalisi Indonesia Maju (KIM), yang mengusung Ridwan Kamil sebagai calon gubernur, tidak akan menghadapi kotak kosong dalam pemilihan mendatang.

"Kita lihat ke depannya akan seperti apa, dan ada beberapa calon independen yang mendaftar juga. Jadi saya rasa kotak kosong di Jakarta itu sangat susah," kata Kaesang di Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2024).

Baca Juga: Korupsi Emas 109 Ton, Kejaksaan Periksa Mantan Dirut Antam Periode 2019

Kaesang juga mengungkapkan bahwa peluang Anies Baswedan untuk maju di Pilkada Jakarta 2024 masih terbuka.

Selain itu, ia mencatat bahwa beberapa calon dari jalur independen masih dalam proses verifikasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang menunjukkan bahwa kontestasi tetap kompetitif.

"Kita lihat nanti seperti apa pendaftaran di tanggal 27 Agustus. Ya kita lihat apakah itu nanti melawan independen ataukah melawan incumbent, Bapak Anies Baswedan," tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta, Dody Wijaya, mengonfirmasi bahwa pasangan calon gubernur dari jalur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto, telah memenuhi verifikasi administrasi perbaikan pendaftaran. Saat ini, proses verifikasi faktual kedua sedang berlangsung.

Baca Juga: Olimpiade Paris: Sejarah! Veddriq Leonardo Sumbang Emas Pertama untuk Indonesia

"Verifikasi faktual kedua dilakukan selama sebelas hari mulai Sabtu, 3 Agustus, sampai 14 Agustus 2024," jelas Dody.

Dengan adanya calon independen yang masih berproses, serta dinamika politik yang terus berkembang, Kaesang optimis bahwa Pilkada Jakarta 2024 akan berjalan dengan lebih kompetitif dan jauh dari skenario kotak kosong.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.