Gus Choi: PBNU Punya Hak untuk Evaluasi dan Menata Ulang PKB

AKURAT.CO Politisi Partai NasDem, Effendi Choirie alias Gus Choi mengatakan bahwa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) punya hak untuk mengevaluasi dan menata ulang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Hal itu disampaikan Gus Choi usai memenuhi undangan PBNU untuk menyampaikan rangkaian sejarah dan dinamika yang terjadi di masa lampau saat PBNU membentuk PKB.
Dia mengatakan, PKB punya hubungan historis yang kuat dengan PBNU. Bahkan, berdirinya PKB juga tidak lepas dari peran sentral sosok Ketua Umum PBNU saat itu, yakni Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Pada saat itu, PBNU mengeluarkan surat tugas kepada lima orang yang diketuai oleh KH. Ma'ruf Amin untuk mendesain, merumuskan, dan membuat pokok-pokok pikiran terkait pembentukan partai sebagai pemenuhan atas aspirasi dari masyarakat NU.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Siap Jadi Penengah Konflik PKB dan PBNU
Selain Tim Lima, PBNU juga membentuk Tim Sembilan untuk membantu Tim Lima. Dari situ dihasilan visi misi, pokok-pokok atau prinsip-prinsip berpolitik bagi partai yang didirikan oleh NU yang kemudian namanya jadi PKB.
"Yang kedua, Tim Lima dan Tim Sembilan membuat kalau partai ini sudah berdiri maka hubungannya apa dengan NU? hubungan NU dengan partai yang didirikan namanya PKB itu adalah hubungan historis, hubungan kultural dan hubungan aspiratif. Tidak struktural, betul, tapi historis, historis tidak bisa hilang," kata Gus Choi di PBNU, Jakarta, Rabu (7/8/2024).
Setelah itu tersusun, muncul lima tokoh NU yang menjadi deklarator terbentuk partai dari NU. Dimana Gus Dur menjadi salah satu sosok yang mendeklarasikan partai baru tersebut dan didapuk sebagai Ketua Umum.
"Jadi saudara-saudara berarti kehadiran PKB yang ada sekarang ini tetap terkait dengan NU, nah NU sebagai pendiri, dengan tadi yang saya jelaskan tadi maka kesimpulannya yang mendirikan PKB berarti NU, berarti PBNU yang merepresentasikan warga NU," ucapnya.
Oleh karenanya, Gus Choi menilai bahwa PBNU punya hak untuk mengevaluasi bahkan menata ulang jika memang PKB saat ini sudah melenceng dari nilai-nilai historis.
"Maka dengan demikian NU atau PBNU punya hak untuk mengevaluasi perjalanan PKB. Punya hak untuk mengoreksi, bukan ikut campur, bukan ikut campur, karena memang sejarahnya begitu. Punya hak evaluasi, koreksi, atau menata ulang. Di sinilah perbedaan partai kebangkitan bangsa dengan partai-partai lain," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai






