Akurat

Gerindra: Bakal Cawagub untuk Dedi Mulyadi dari Partai Golkar, Diumumkan 2 Hari Lagi

Paskalis Rubedanto | 5 Agustus 2024, 13:00 WIB
Gerindra: Bakal Cawagub untuk Dedi Mulyadi dari Partai Golkar, Diumumkan 2 Hari Lagi

AKURAT.CO Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bakal cawagub untuk Dedi Mulyadi (Demul) di Pilkada Jawa Barat (Jabar), akan berasal dari Partai Golkar. Selain itu, Koalisi Indonesia Maju (KIM) juga akan mengumumkan nama tersebut dua hari lagi.

"Pasangan Demul dari Golkar. Namanya sehari dua hari lagi juga," ucapnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/8/2024).

Adapun DPP Partai Golongan Karya (Golkar), merespons tentang kabar duet mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, dan politikus Partai Golkar, Nurul Arifin, di Pilkada Jawa Barat (Jabar) 2024 nanti.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Gandeng Nurul Arifin di Pilkada Jabar? Golkar: Mohon Doanya

Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono, tidak menepis kabar tersebut. Ia justru meminta doa terbaik jika benar keduanya akan berduet di pilkada nanti.

"Mohon doanya saja deh," kata Dave singkat, saat dihubungi Akurat.co, Minggu (4/8/2024).

Meski demikian, saat ditanyai lebih lanjut mengenai langkah partainya ke depan untuk Jabar, Dave enggan berkomentar.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, memberi sinyal bahwa telah sepakat untuk mendukung Dedi Mulyadi sebagai bakal calon gubernur di Pilkada Jawa Barat 2024.

Menurutnya, Golkar sudah melakukan pertemuan dengan Partai Gerindra untuk membicarakan hal tersebut. Dalam pertemuan itu, Airlangga menyebut, turut dihadiri oleh Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Jabar, Ade Ginanjar.

"Kan kita sudah perkembangan tadi pertemuan di Jawa Barat antara Partai Golkar, DPD Partai Golkar, dan juga DPD Gerindra. Kemudian ada juga pertemuan antara calon Gubernur Jawa Barat saudara Dedi Mulyadi dengan pengurus Golkar juga, antara lain wakil ketua Pak Ade Ginanjar. Jadi, pembicaraan sudah sampai sana," jelasnya kepada wartawan di Djakarta Theater, Jumat (2/8/2024) malam.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.