KPU dan Bawaslu Bakal Gelar Bimtek untuk Persiapan Pilkada Serentak 2024

AKURAT.CO Dua lembaga penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tengah mempersiapkan pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, mengatakan bahwa pihaknya kini tengah mempersiapkan segala kebutuhan logistik, serta penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), dan aspek penting lainnya.
“Terkait Pilkada, kami sudah menyiapkan PKPU terkait logistik, yang agak mendesak. Kemudian dalam waktu dekat, kita akan melakukan penetapan Daftar Pemilih Sementara atau DPS. Selanjutnya, kami juga akan menyiapkan PKPU terkait dana kampanye, kampanye, dan pencalonan yang pendaftarannya akan dibuka sebulan lagi. Ini sedang kami siapkan semuanya,” katanya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (28/7/2024).
Baca Juga: Olimpiade Paris: Menahan Cedera, Rifda Irfanaluthfi Hanya Tampil di Nomor Palang Bertingkat
“Intinya, semua proses tahapan sedang berjalan, sedang kami siapkan, dan juga konsolidasi ke seluruh jajaran,” tambah Afif.
Selain persiapan-persiapan tersebut, Afif juga mengaku telah sepakat bersama Bawaslu untuk melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) guna memberi pemahaman secara menyeluruh terkait pelaksanaan Pilkada nanti.
“Termasuk satu hal yang ingin kami sampaikan, kami sudah bersepakat dengan teman-teman penyelenggara lainnya, Bawaslu dalam konteks ini, untuk melakukan semacam Bimtek bersama. Menyatukan atau memberikan pemahaman yang sama terkait aturan-aturan untuk mengurangi potensi kesalahpahaman atau perbedaan cara pandang terhadap aturan yang mungkin ada dalam pelaksanaan Pilkada nanti,” ujarnya.
Baca Juga: Kunjungi Kantor FIFA di Paris, Prabowo Dijamu Hangat Gianni Infantino
“Mitigasi itu termasuk memitigasi potensi-potensi persoalan yang mungkin muncul dalam setiap tahapan. Itu yang sedang kami komunikasikan kepada semuanya,” pungkas Afif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









