8,3 Juta Pemilih DKI Jakarta Sudah Dicoklit

AKURAT.CO Proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur berakhir hari ini, Rabu (24/7/2024). KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan bahwa coklit telah selesai 100 persen.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah mengatakan Sebanyak 8.315.669 data pemilih yang tersebar di 14.775 TPS se Jakarta telah tercoklit oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
"Terimakasih kepada semua pantarlih, warga Jakarta dan sejumlah stakeholder yang telah bersinergi untuk pelaksanaan tahapan coklit ini" kata Fahmi dikutip Kamis (25/7/2024).
Baca Juga: Data Coklit Pilkada Jakarta Tembus 8.315.669 Pemilih
Fahmi menjelaskan bahwa setelah coklit berakhir, maka berikutnya PPS akan menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran.
"Hasil coklit tersebut menjadi bahan bagi kami untuk melakukan rekapitulasi dan menetapkan Daftar Pemiliih Sementara secara berjenjang, mulai dari kelurahan hingga nanti di Provinsi," ujarnya.
Dia mengimbau kepada warga Jakarta, untuk mengecek secara mandiri, apakah namanya sudah terdaftar atau belum di dalam daftar pemilih. Pengecekan bisa melalui website: cekdptonline.kpu.go.id.
"Jika belum terdaftar dapat segera melaporkan ke PPS, PPK ataupun KPU kota setempat," jelas Fahmi.
Sebagai informasi, rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dijadwalkan dimulai tanggal 1-3 Agustus di Tingkat PPS (kelurahan), 5-7 Agustus di Tingkat PPK (kecamatan), 9-11 Agustus di Tingkat KPU Kab/Kota dan 14-17 Agustus di Tingkat Provinsi.
Setelah itu, KPU Provinsi DKI Jakarta akan mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) secara terbuka kepada masyarakat melalui website, media sosial, maupun ditempel di papan pengumuman kelurahan ataupun RT/RW setempat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








