KPU DKI Siap Tetapkan Gubernur Jakarta, Semua Peserta Pilkada Diundang

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta dijadwalkan akan menetapkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pada Kamis, 9 Januari 2025.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, menyatakan bahwa pihaknya mengundang seluruh elemen terkait, termasuk pasangan calon, partai pengusung, tim pemenangan, hingga DPRD DKI Jakarta.
“Semua pihak akan kami undang. Pasangan calon, partai pengusung, tim pemenangan, hingga DPRD DKI Jakarta akan menerima keputusan resmi penetapan dari KPU,” ungkap Dody saat ditemui di kediaman gubernur terpilih Pramono Anung di Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (5/1/2025).
Dody mengungkapkan, pihaknya masih menunggu surat resmi dari KPU RI terkait pelaksanaan penetapan yang dijadwalkan berlangsung secara serentak.
Informasi sementara menyebutkan surat tersebut akan diterima pada Senin (6/1/2025), dan penetapan dapat dilakukan dalam waktu tiga hari setelahnya.
“Jika surat resmi diterima pada Senin, maka penetapan akan dilakukan pada hari Kamis. Setelah itu, keputusan resmi akan kami serahkan kepada DPRD DKI Jakarta untuk pengusulan pengesahan calon terpilih, dan pelantikan akan menjadi domain pemerintah pusat,” jelasnya.
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menambahkan, pihaknya secara langsung mengantarkan undangan kepada peserta Pilkada Jakarta, termasuk pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak memahami proses ini. Karena jadwal resmi masih menunggu surat dari KPU RI, kami berusaha memberikan penjelasan langsung kepada para pasangan calon dan pihak terkait,” ujar Wahyu.
Selain menyampaikan undangan, KPU DKI juga menjadwalkan pertemuan dengan beberapa pejabat, seperti Penjabat Gubernur DKI, Pangdam Jaya, dan Kapolda Metro Jaya.
Baca Juga: Jelang Tandang ke Anfield, Ruben Amorim Sebut Pemain MU Gelisah dan Takut di Lapangan
“Proses ini masih menunggu kepastian tanggal dari KPU pusat. Begitu ada keputusan resmi, kami akan langsung mengumumkannya ke publik,” kata Wahyu.
Proses penetapan pasangan calon terpilih akan menjadi langkah awal menuju pengesahan oleh DPRD DKI Jakarta, sebelum pelantikan resmi dilakukan oleh pemerintah pusat.
Penetapan ini menandai akhir dari rangkaian Pilkada Jakarta yang berlangsung sengit, sekaligus awal dari masa kepemimpinan baru di ibu kota.
“Mudah-mudahan seluruh proses berjalan lancar, sehingga pasangan calon terpilih bisa segera dilantik dan menjalankan amanah mereka sebagai pemimpin Jakarta,” tutup Wahyu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










