Akurat

SOKSI Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketua Umum Golkar

Atikah Umiyani | 16 Juli 2024, 21:47 WIB
SOKSI Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketua Umum Golkar

AKURAT.CO Salah satu organisasi pendiri Partai Golkar, Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), resmi mendukung Airlangga Hartarto untuk kembali menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar pada periode yang akan datang.

Ketua Umum Depinas SOKSI, Ahmadi Noor Supit, menyatakan dukungan ini diberikan karena Airlangga dianggap telah berhasil memimpin Partai Golkar. Menurutnya, banyak kemajuan yang dirasakan dan semakin nyata peran Partai Golkar di masyarakat.

“Fakta yang diterima di negara ini bahwa ternyata bapak Airlangga Hartarto bisa menyelamatkan, membuktikan kepada seluruh bangsa dan negara ini bahwa Golkar adalah partai yang pantas dan pasti ke depan akan menjadi partai terbesar dalam perpolitikan nasional, dan itu adalah suatu hal yang luar biasa,” kata Supit saat pidato di acara deklarasi dukungan di JS Luwansa, Jakarta, Selasa (16/7/2024).

Baca Juga: Korban Penyekapan di Duren Sawit Sempat Diminta Jual Ginjal untuk Bayar Utang

Selama memimpin Partai Golkar, Airlangga dinilai mampu meningkatkan perolehan suara Partai Golkar dalam Pemilu Legislatif atau Pileg, baik di tingkat DPR RI maupun DPRD Kabupaten/Kota.

Atas pertimbangan itu, Supit mengatakan, Depinas SOKSI bersama para jajaran Dewan Pembina dan Kehormatan telah memutuskan untuk mendukung Airlangga sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029.

“Oleh karena itu, Ketua Umum Partai Golkar Bapak Airlangga Hartarto yang saya hormati, SOKSI pada hari ini meyakini, kami yakin bahwa kita akan bersama-sama berjuang di Partai Golkar di bawah kepemimpinan bapak Airlangga Hartarto,” ujarnya.

Supit juga mengingatkan kepada semua pihak untuk bersama-sama menjaga dan merawat Partai Golkar dan SOKSI. Ia berharap, Partai Golkar dan SOKSI bisa menjadi teladan dan terus berkontribusi terhadap bangsa dan negara.

Baca Juga: Bagaimana Ilmu Sains Digunakan dalam Pekerjaan Dokter?

Sementara itu, surat keputusan dukungan SOKSI kepada Airlangga Hartarto dibacakan secara langsung oleh Sekretaris Jenderal Depinas SOKSI, Mukhamad Misbakhun.

“Depinas SOKSI menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya, memutuskan, menetapkan, keputusan Depinas SOKSI tentang deklarasi SOKSI untuk bapak DR. IR. H. Airlangga Hartarto, MBA., MMT., IPU sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar Periode 2024-2029,” ucap Misbakhun.

“Pertama, mengesahkan deklarasi SOKSI untuk bapak DR. IR. H. Airlangga Hartarto, MBA., MMT., IPU sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar Periode 2024-2029.

Kedua, menginstruksikan kepada seluruh jajaran Dewan Pimpinan Nasional SOKSI, Dewan Pimpinan Daerah SOKSI Provinsi, dan Dewan Pimpinan Cabang SOKSI Kabupaten Kota untuk melaksanakan keputusan ini dengan melaksanakan konsolidasi total,” tukasnya.

Dukungan SOKSI kemudian diterima dengan baik oleh Airlangga. Tidak hanya menerima dukungan, Airlangga juga turut mendapat 'Gunungan Wayang' sebagai simbol menitipkan ajaran Prof. Suhardiman dan tetap melestarikan perjuangan SOKSI di Partai Golkar.

Baca Juga: Bagaimana Ilmu Sains Digunakan dalam Pekerjaan Polisi?

Acara ini juga diisi dengan mengenang pemikiran-pemikiran atau Reminiscing The Legacy of Prof. Suhardiman bertajuk "Profesor Suhardiman Adalah Guru Kita" yang dibacakan oleh empat narator, di antaranya Ketua Dewan Pertimbangan Depinas SOKSI Thomas Suyatno, Pelaksana Harian Ketua Umum Depinas SOKSI Freddy Latumahina, Sekretaris Jenderal Depinas SOKSI Mukhamad Misbakhun, dan Cucu dari Prof. Suhardiman yakni Genesia Suhardiman.

Acara ini juga dihadiri Sekretaris Jenderal Golkar Lodewijk F. Paulus, Bendahara Umum Golkar Dito Ganinduto, Bendahara Umum Depinas SOKSI Robert J. Kardinal, Ketua Dewan Kehormatan Depinas SOKSI Oetojo Oesman beserta jajaran, dan jajaran Dewan Pembina Depinas SOKSI.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
W
Editor
Wahyu SK