Persiapan Pilkada, KPU Bakal Perbaiki Kinerja Sirekap
Citra Puspitaningrum | 29 Mei 2024, 13:28 WIB

AKURAT.CO Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tinggal beberapa bulan lagi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan bakal memperbaiki kinerja Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) agar dapat digunakan pada 27 November 2024.
"Sirekap akan kita gunakan untuk Pilkada tentu dengan perbaikan. Kita belajar dari Pemilu 2024, kita perbaiki Pilkada tahun ini," kata anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos dalam sebuah diskusi publik bertajuk 'Menjamin Keterbukaan Informasi dan Penanganan Disinformasi dalam Pilkada Serentak 2024', Rabu (29/5/2024).
Berdasarkan pengalaman pada Pemilu 2024, pihaknya telah mencatat beberapa masalah yang harus diperbaiki guna menunjang kinerja Sirekap menjadi lebih baik.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 2 Pemilik PO Bus Putera Fajar Jadi Tersangka Baru Kecelakaan Maut di Subang
Salah satu yang menjadi perhatian, lanjut dia, pihaknya akan fokus memperbaiki terjemahan foto angka perolehan suara menjadi data numerik.
Hal itu sangat diperlukan agar tidak terjadi lagi perbedaan angka perolehan suara di TPS dengan pembacaan Sirekap.
"Ini akan terus menerus kita libatkan terutama pada divisi teknis, lalu dari segi kami akan kami sempurnakan," ujarnya.
Lebih lanjut, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI itu optimis pihaknya dapat memperbaiki kinerja Sirekap menjadi lebih baik karena nanti surat suara tidak begitu banyak bila dibandingkan pada Pemilu serentak 14 Februari 2024 lalu.
Baca Juga: Mengenal Supplier Control Valve Terbaik di Indonesia, Sudah Beroperasi Sejak 24 Tahun Lalu
"Jumlah peserta calon Pilkada tidak sebanyak Pileg, misalnya untuk gubernur dan wakil gubernur sekaligus untuk walikota, bupati atau wakilnya," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










