Akurat

Cak Imin Ngotot Hak Angket Digulirkan, PKS : Tunggu Partai Lain di DPR

Citra Puspitaningrum | 23 April 2024, 17:28 WIB
Cak Imin Ngotot Hak Angket Digulirkan, PKS : Tunggu Partai Lain di DPR

AKURAT.CO Ketua Umum ( Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyebut, pihaknya masih mengupayakan hak angket kecurangan Pemilu 2024 bergulir di DPR RI.

Cak Imin berpandangan alasan tatap menggurlirkan hak angket pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan catatan untuk kemajuan demokrasi Indonesia ke depan.

"Saya dari PKB berharap hak angket berjalan. Karena di situ kita bisa bangun sistem pemilu lebih komprehensif dan sebagai evaluasi pelaksanaan pemilu," kata Cak Imin di markas PKS, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).

Baca Juga: MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan Soal Pilpres, Bisa Ajukan Hak Interpelasi atau Hak Angket

Calon wakil presiden nomor urut 1 itu menegaskan hak angket bukan semata untuk menyerang atau tidak menerima kemenangan pasangan Prabowo-Gibran melainkan upaya dalam membangun sistem pemiu yang lebih baik.

"Harapan besar untuk angket tinggi. Tentu kami berjuang apakah lolos atau tidak tergantung anggota DPR," ujanrya.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu menanggapi keinginan PKB yang disampaikan Cak Imin, bagi PKS hal itu sangat sulit sebab hak angket harus diajukan minimal oleh dua fraksi dan 25 tanda tangan anggota DPR.

Syaikhu menyebutkan pihaknya hingga kini belum mendapatkan tandem untuk meneruskan harapan menggurlirkan hak angket kecurangan Pemilu 2024.

"Tapi nyatanya kita terbatas pada sebuah realitas untuk hak angket. PKS belum mendapatkan pasangan untuk mengajukan hak angket. Seandainya ada kita ikut bergabung," tuturnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.