Akurat

Persiapan Menyesuaikan Perkara yang Terdaftar, Bawaslu Siap Hadapi PHPU Pileg

Citra Puspitaningrum | 21 April 2024, 23:00 WIB
Persiapan Menyesuaikan Perkara yang Terdaftar, Bawaslu Siap Hadapi PHPU Pileg

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan bocoran terkait persiapan dalam menghadapi sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 yang bergulir setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa PHPU Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024).

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan semua yang diperlukan untuk menghadapi PHPU Pileg 2024. Salah satunya dengan cara menyesuaikan perkara yang tergistrasi di MK.

"Permohonan ada 270, tetapi kan nanti permohonan itu yang di register kami belum tahu berapa. Kami akan lihat nanti ya. Kami akan lihat proses-proses saat PHPU pemilihan legislatif," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (21/4/2024).

Baca Juga: Sinopsis Film Salt, Aksi Menegangkan Angelina Jolie Jadi Agen CIA yang Dituduh Mata-matai Rusia

"Iya harus ada persiapan tambahan semakin kami harus melihat seluruh kasus yang ada dan kami persiapkan laporan pengawasan yang ada pada hari itu," ujarnya.

Bagja menambahkan, laporan pengawasan tersebut akan memuat tindakan Bawaslu bila menemukan pelanggaran terkait Pileg 2024.

Diberitakan sebelumnya, dalam menghadapi sengketa Pileg nanti, Bagja mengatakan pihaknya akan membagi anggota untuk hadir dalam sidang di MK.

Baca Juga: Maraton London: Peres Kepchirchir Pecahkan Rekor Dunia Khusus Putri, Alex Munyao Juara Putra

"Saya pak Erwin, bu Lolly, pak Toto dan juga pak Puadi akan membagi dalam menghadiri sidang. Karena itu harus kita selesaikan sampai akhir bulan ke depan dan pertengahan bulan Mei kita harapkan selesai semua," ucapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.