TKN Sebut 10 Ribu Pemilih Prabowo-Gibran Akan Ajukan Amicus Curiae ke MK
Atikah Umiyani | 18 April 2024, 00:00 WIB

AKURAT.CO Komandan Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Haris Rusly Moti, menyebut, pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran akan mengajukan amicus curiae secara masal ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Moti menyebut, sedikitnya ada 10 ribu pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran yang akan mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke MK.
"Saat ini ada sekitar 10 ribu pendukung dan pemilih Prabowo Gibran yang akan mengajukan amicus curiae," kata Moti di Rumah Besar Relawan Prabowo-Gibran, Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Moti menyebut, berkas amicus curiae itu nantinya akan diserahkan ke MK pada hari Jumat mendatang, berbarengan dengan aksi damai yang akan dilakukan 100 ribu pendukung Prabowo-Gibran di depan MK.
Ia mengatakan, aksi tersebut sebagai wujud dukungan pemilih Prabowo-Gibran terhadap MK untuk menolak permohonan yang diajukan oleh paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
"Aksi damai tersebut digelar untuk merespon berbagai tuduhan, penghinaan dan pelecehan kepada pemilih pasangan Prabowo-Gibran, seakan-akan 96,2 juta orang melaksanakan hak pilihnya untuk memilih pasangan Prabowo-Gibran karena disuap dengan bantuan sosial," ucapnya.
Moti juga turut mengimbau kepada para pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran untuk selalu waspada dan berhati-hati selama aksi tersebut berlangsung.
"Kami menghimbau pendukung dan pemilih pasangan Prabowo Gibran agar dalam melaksanakan aksi massa menyampaikan aspirasi dapat dijalankan dengan tertib dan damai, serta mewaspadai adanya penyusupan yang bertujuan membenturkan secara horisontal," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










