Gerindra Sebut Amicus Curiae Megawati Sia-sia: Sudah Dipatahkan dalam Sidang MK

AKURAT.CO Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menilai, langkah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengajukan diri sebagai amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai hal yang percuma.
Sebab, sejumlah pendapat dan argumen yang disampaikan melalui amicus curiae tak berbeda jauh dengan apa yang disampaikan kuasa hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang MK.
Menurut Dasco, semua argumen dan tuduhan yang disampaikan para kuasa hukum Ganjar-Mahfud sudah berhasil dipatahkan, dan tidak dapat dibuktikan kebenarannya dalam persidangan.
"Sebagai substansi juga kita sudah sama-sama tahu bahwa apa yang dituangkan dalam amicus curiae itu juga sudah disampaikan oleh kuasa hukum dari paslon nomor 3 dan sudah dipatahkan, terpatahkan dalam sidang MK," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Baca Juga: Sufmi Dasco: Amicus Curiae Tidak Masuk Pertimbangan Hakim MK
Dasco mengatakan, amicus curiae adalah pendapat hukum bagi yang berkepentingan namun tidak terkait dan dan berkepentingan secara langsung. Menurutnya, amicus curiae juga tidak akan menjadi perimbangan hakim.
"Di undang-undang MK maupun di dalam Pemilu itu tidak ada kemudian namanya amicus curiae itu dimasukan ke dalam perimbangan-perimbangan hakim," ucapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat telah menyerahkan berkas amicus curiae yang ditulis langsung oleh Megawati ke MK, Jakarta, Selasa (16/4/2024).
"Saya Hasto Kristiyanto bersama dengan Mas Djarot Saiful Hidayat ditugaskan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri dengan surat kuasa sebagaimana berikut kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan, dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri. Sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan, dan ini terlampir dengan juga tulisan tangan dari Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Hasto sambil menunjukkan kertas tulisan tangan Megawati.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








