Sufmi Dasco: Amicus Curiae Tidak Masuk Pertimbangan Hakim MK

AKURAT.CO Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, turut berkomentar soal Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang mengajukan diri jadi amicus curiae sidang sengketa Pilpres di MK.
"Ya kita kan sama-sama tahu bahwa amicus curiae itu adalah pendapat hukum bagi yang berkepentingan, namun tidak terkait dan tidak berkepentingan langsung," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Dasco menilai, apa yang dituangkan Megawati dalam amicus curiae tersebut semuanya sudah disampaikan oleh Tim Hukum Kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD di persidangan, bahkan sudah dipatahkan.
Baca Juga: MK Diminta Tolak Amicus Curiae Megawati Karena Dianggap Tidak Independen
"Untuk itu sebagai substansi juga kita sudah sama-sama tahu bahwa apa yang dituangkan dalam amicus curiae itu juga sudah disampaikan oleh kuasa hukum dari paslon nomor 3 dan sudah dipatahkan, terpatahkan dalam sidang MK," ucapnya.
Maka dari itu, dia menyebut bahwa amicus curiae tidak bisa menjadi bahan pertimbangan hakim MK dalam mengambil keputusan.
"Oleh karena itu di dalam rezim Undang-Undang MK, maupun di dalam (Undang-Undang) Pemilu itu tidak ada kemudian namanya amicus curiae itu dimasukan ke dalam perimbangan-pertimbangan hakim," pungkas Dasco.
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, menyerahkan berkas pengajuan amicus curiae atau pendapat sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Berkas berbentuk tulisan tangan Megawati tersebut diserahkan oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Biaya Marketplace Makin Tinggi, Brand Lokal Mulai Mengandalkan Website Sendiri
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah







