Tim Hukum Prabowo-Gibran Kritisi Amicus Curiae Megawati: Tidak Tepat

AKURAT.CO Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan mengkritisi langkah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengajukan diri sebagai amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi.
Menurutnya, langkah tersebut tidak tepat, karena Megawati merupakan pihak yang terlibat dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Baca Juga: Ajukan Amicus Curiae, MAKI Minta PN Jaksel Tolak PK Djoko Tjandra
Seperti diketahui, PDIP yang tergabung dalam Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menjadi pihak pemohon dua dalam sengketa PHPU di MK.
"Amicus curiae itu suatu permohonan yang diajukan oleh pihak sebagai sahabat pengadilan, dan sahabat pengadilan itu mestinya bukan pihak di dalam perkara. Itu harus dicermati," Kata Otto di Gedung MK, Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Otto menjelaskan, semestinya pihak yang mengajukan diri sebagai amicus curiae adalah pihak yang tidak terlibat dalam perkara yang disengketakan.
"Jadi, kalau Ibu Mega, dia merupakan pihak dalam perkara ini, sehingga kalau itu yang terjadi menurut saya tidak tepat sebagai amicus curiae. Umpamanya dari kampus, tidak partisan, itu boleh menjadi amicus curiae. Itu harus kita pahami dulu," ujarnya.
Baca Juga: Otto Hasibuan Ungkap Harapannya Atas Pernikahan Jessica Mila Dan Yakup Hasibuan
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat telah menyerahkan berkas amicus curiae yang ditulis langsung oleh Megawati ke MK, Jakarta, Selasa (16/4/2024).
"Saya Hasto Kristiyanto bersama dengan Mas Djarot Saiful Hidayat ditugaskan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri dengan surat kuasa sebagaimana berikut kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan, dari seorang Warga Negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri. Sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai Warga Negara Indonesia mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan, dan ini terlampir dengan juga tulisan tangan dari Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Hasto sambil menunjukkan kertas tulisan tangan Megawati.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








