Akurat

Kosgoro 1957 Dukung Airlangga Kembali Jadi Ketum Lewat Munas Golkar

Atikah Umiyani | 1 April 2024, 19:47 WIB
Kosgoro 1957 Dukung Airlangga Kembali Jadi Ketum Lewat Munas Golkar

AKURAT.CO Organisasi Pendiri Partai Golkar, PPK Kosgoro 1957, memberikan dukungan kepada Airlangga Hartarto untuk maju kembali sebagai ketua umum dalam Musyawarah Nasional Golkar yang digelar Desember mendatang.

Surat keputusan dukungan diserahkan langsung Ketua Umum PPK Kosgoro 1957, Dave Laksono, kepada Airlangga dalam acara Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Dave mengatakan, alasan utama PPK Kosgoro 1957 menyatakan dukungan lebih awal karena ingin lebih mempererat para kader di waktu yang tersisa.

Sehingga, gelaran Munas Golkar nanti diharapkan bisa berlangsung dengan guyub dan rukun.

Baca Juga: Dapur Umum Kosgoro 1957 Bagikan 25 Ribu Nasi Kotak Selama Ramadan

"Karena kita harus pererat semangat kita, keyakinan kita bahwa kita munas Insya Allah akan guyub. Pak Menpora ya karena Pak Menpora ditugaskan langsung, Insya Allah dia jadi ketum panitianya," jelas Dave.

Bukan tanpa sebab, dukungan diberikan kepada Airlangga karena dinilai telah berhasil membawa kemajuan partai. Hal ini dilihat dari meningkatnya perolehan suara Golkar dalam Pemilu 2024.

"Kita lihat hasil pemilu berhasil dengan sangat baik. Dari 102 anggota terpilih, sekitar 30-an dari Kosgoro. Jumlah suara yang meningkat drastis, jumlah kursi meningkat drastis dan itu berdampak langsung ke seluruh Indonesia. Sekitar 14 provinsi yang kita pegang, ketua DPRD-nya dan anggota fraksi di kabupaten/kota meningkat drastis," paparnya.

Adapun, surat keputusan dukungan tersebut bernomor KPPS 080/PPK Kosgoro 1957 tentang penetapan Kosgoro 1957 kepada Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar 2024-2029.

Baca Juga: Prabowo Ingin Golkar Tetap Bersama Pemerintahan Selanjutnya

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
W
Editor
Wahyu SK